Distan Mukomuko Minta Pendataan Alih Fungsi Lahan dan Tekankan Perlindungan Sawah

0
5 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko meminta para penyuluh pertanian dan kepala desa untuk mendata luas lahan yang telah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengendalikan alih fungsi lahan agar tidak mengganggu keberlanjutan sektor pertanian di wilayah tersebut.

“Pendataan ini penting untuk mengetahui sejauh mana lahan pertanian produktif yang beralih fungsi, sehingga dapat diambil langkah strategis untuk mempertahankannya,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas.

Fitriani juga menjelaskan bahwa sejak 2016 hingga 2019, Kabupaten Mukomuko telah berhasil mengonversi 956,93 hektare lahan perkebunan kelapa sawit dan rawa menjadi sawah baru melalui program cetak sawah. Rinciannya, sebanyak 556,92 hektare dicetak pada 2017 dan 400,01 hektare pada 2018.

Menurutnya, program cetak sawah ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian di tengah tantangan alih fungsi lahan. Selain itu, upaya sosialisasi terkait pentingnya perlindungan lahan pertanian terus dilakukan kepada masyarakat.

“Diharapkan dengan langkah ini, fungsi asli lahan pertanian di Kabupaten Mukomuko dapat dipertahankan, sehingga produksi pangan tetap stabil dan petani mendapat manfaat jangka panjang,” tambahnya.

Dinas Pertanian Mukomuko juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperkuat kebijakan perlindungan lahan pertanian dan memastikan program-program pertanian berjalan sesuai target. (TH/ADV)