TRENDFOKUS.COM-Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko Wisnu Hadi mendorong terbentuk nya Perkoperasian Bagi Pengurus dan Pengawas KKMP (Koperasi Kelurahan Merah Putih)

Wisnu Hadi menegaskan komitmen DPRD untuk mendukung penuh Koperasi Merah Putih dalam penguatan peran sebagai soko guru perekonomian nasional. Ia menekankan bahwa koperasi, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, merupakan “tulang punggung dan penopang utama ekonomi kerakyatan.”
Ia juga menyoroti makna mendalam dari nama Koperasi Merah Putih, yang tidak hanya memiliki fungsi ekonomi, tetapi juga harus menjadi wadah pembinaan nilai kebangsaan, solidaritas, dan kemandirian.
“Nama ini mengandung makna mendalam. Merah Putih adalah simbol kebangsaan kita, simbol semangat perjuangan, dan simbol persatuan. Maka koperasi ini tidak hanya memiliki fungsi ekonomi, tetapi juga harus menjadi wadah pembinaan nilai kebangsaan, solidaritas, dan kemandirian bangsa,” ujar pria yang biasa disapa cik wisnu

Kemudian ia menyampaikan enam arahan strategis untuk Koperasi Merah Putih agar dapat terus berkembang dan bermanfaat untuk masyarakat diawali dengan penguatan tata kelola dan manajemen. Ia menilai koperasi harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi anggota. “DPRD Mukomuko akan terus mendorong agar regulasi dan kebijakan daerah berpihak pada penguatan koperasi,” katanya.
Lalu ada inovasi dan transformasi digital. Koperasi harus beradaptasi dengan era Industri 4.0. Digitalisasi pencatatan keuangan, transaksi, dan pemasaran produk anggota sangat diperlukan agar koperasi lebih efisien dan terpercaya.
Kemudian ada sinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD. Kemitraan intensif dengan dinas terkait sangat penting untuk memperoleh akses pembiayaan, pelatihan manajemen, dan akses pasar. “DPRD sendiri siap menjadi jembatan aspirasi,” katanya.

Lainnya, ia menyoroti perluasan bidang usaha dan kemitraan strategis. Wisnu Hadi mendorong koperasi untuk tidak hanya fokus pada simpan pinjam, tetapi juga mengembangkan usaha di sektor lain seperti perdagangan, jasa, pertanian perkotaan, bahkan pariwisata.
Arahan strategis juga mendorong pemberdayaan anggota dan peningkatan kapasitas SDM. Sebab, kekuatan koperasi ada pada anggotanya. Pendidikan dan pelatihan bagi anggota mengenai literasi keuangan, kewirausahaan, dan keterampilan digital adalah kunci.
Arahan keenam yakni penguatan nilai kebangsaan dan solidaritas sosial. Nama Merah Putih harus menjadi semangat untuk mempererat persatuan, menumbuhkan cinta tanah air, dan meningkatkan kepedulian sosial.
Oleh karena itu, wisnu menegaskan bahwa DPRD Mukomuko akan selalu mendukung koperasi merah putih dan berharap Koperasi Merah Putih yang ada di Desa dapat menjadi role model bagi koperasi koperasi di daerah lain.
“Jadilah pionir, jadilah pelopor, jadilah teladan bahwa koperasi mampu menjawab tantangan zaman sekaligus mengangkat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya (TH/ADV)






