TRENDFOKUS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menganggarkan dana aspirasi sebesar Rp200 juta untuk melakukan normalisasi sumber air di Masjid Agung Mukomuko dari keruh menjadi bersih serta memaksimalkan volume distribusi air ke rumah ibadah tersebut.

“Dana Rp200 juta itu penting dianggarkan di APBD perubahan karena kesepakatan kami dengan komisi,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko Wisnu Hadi di Mukomuko, Rabu
DPRD Kabupaten Mukomuko telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD menjadi peraturan daerah (Perda).
Pada awalnya APBD sebesar Rp1 triliun, setelah pembahasan berkurang menjadi Rp937 miliar, kemudian setelah dilakukan pengurangan karena terjadi defisit anggaran sehingga menjadi Rp905 miliar.
DPRD Kabupaten Mukomuko menganggarkan dana untuk normalisasi air Masjid Agung guna menindaklanjuti keluhan dari masyarakat yang mengeluhkan kondisi air di masjid di komplek perkantoran pemerintah daerah dalam kondisi keruh dan volume-nya yang terbatas saat mengambil air wudhu untuk shalat.

Dia menjelaskan, anggaran sebesar Rp200 juta itu bukan untuk kegiatan perawatan Masjid Agung Mukomuko, tetapi untuk normalisasi air dari keruh menjadi jernih.
Kemudian, dengan anggaran dana sebesar itu, dia meminta air di masjid tersebut selain menjadi jernih dan bisa melimpah guna kelancaran warga umat Muslim beribadah di sana.
Selanjutnya, dana aspirasi semua anggota DPRD Mukomuko dan unsur pimpinan di lembaga ini diserahkan ke satuan kerja bidang cipta karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko.

Selanjutnya, pihaknya akan mengawasi kegiatan ini dan kalau kegiatan itu berubah maka itu diubah sepihak oleh orang itu karena Perda APBD Perubahan 2025 sudah disepakati dan disahkan.
Apabila terjadi perubahan kegiatan dalam Perubahan APBD tahun 2025, maka konsekuensinya yang mengubahkan bisa dikenai sanksi pidana. (TH/Adv)






