TRENDFOKUS.COM-Saat ini, pekerjaan pembangunan fisik Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah dimulai. Lembaga legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko siap melakukan tugas dan wewenang pengawasan. Hal ini ditegaskan Ketua I DPRD Mukomuko Wisnu Hadi,SH

Dikatakannya, setidaknya ada 3 poin penting yang menjadi item pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan fisik yang dijalankan Pemkab Mukomuko
Yang pertama, sebut Wisnu tentu hasil pekerjaan yang harus sesuai dengan perencanaan dan tuntas 100 persen.
Kemudian pengawasan penggunaan anggran. Dimana pemanfaatan anggran yang dijalankan sesuai dengan rencana anggran biaya (RAB).
Selanjutnya, berkaitan dengan 2 poin tersebut, maka pengawasan selanjutnya yaitu asas manfaat dari pembangunan. Asas manfaat ini mesti terukur.
“Pengawalan dan pengawasan kegiatan fisik harus dilakukan. Untuk memastikan hasil dan penggunaan anggran. Kalau pekerjaan bejalan sesuai rencana, maka asas manfaat bagi masyarakat dapat dirasakan secara langsung. 3 poin itu menjadi agenda kami dalam pengawasan,” jelas Ketua I DPRD Mukomuko.
Pada perinsipnya, DPRD mendukung program pembangunan yang dijalankan eksekutif. Agenda pembangunan itu tentu merujuk pada visi dan misi Kepala Daerah yang telah diterjemahkan dalam Renjana Pembangunan Jangaka Menengah Daerah (RPJMD) serta berdasarkan aspirasi masyarakat.
“Bentuk dukungan pertama tentu sudah kami tunaikan, yaitu pengalokasian dana atau anggran. Maka, pengawasan dalam pelaksanaan juga bagian dari langkah legislatif mendukung pembangunan,” ucapnya.

Wisnu mengapresiasi langkah Bupati bersama jajaran saat ini yang terus berupaya mencari dana tambahan dari pemerintah pusat. Ratusan miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalir ke Mukomuko untuk percepatan pembangunan dan memenuhi harapan masyarakat.
Tidak hanya DAK Pemkab Mukomuko juga digadang sebagai penerima pembangunan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) bidang infrastruktur. Tentu halnitu sebuah prestasi Pemkab Mukomuko Karena tidak semua daerah bisa mendapatkan dana Inpres infrastruktur itu.
“Pembangunan yang diharapkan masyarakat Mukomuko dapat terwujud, tentu diakomodir dari dana tambahan berbagai skema ini. Kami, lembaga legislatif mendukung, masyarakat juga harus mendukung agar program tersebut berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua II Damsir menambahkan, pada tahun ini, Kabupaten Mukomuko berpeluang mendapat tambahan anggran dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Ia berharap, alokasi DBH Sawit ini bisa dikembalikan kepada petani sawit. Dalam artian membangun infrastruktur untuk keperluan petani sawit serta program peningkatan produktivitas perkebunan sawit.
“DBH inikan di dapat dari perkebunan sawit yang dihasilkan masyarakat maupun perusahaan. Maka dari itu sangat baiknya nanti untuk peningkatan produktivitas perkebunan sawit di daerah kita, seperti pembangunan jalan panen sawit kelompok tani, pemberian bantuan bibit produktif, dan penyediaan alat angkut yang memudahkan petani dalam memanen hasil sawitnya,” demikian Damsir. (TH/ADV)






