Mukomuko – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kuota serta ketersediaan pupuk bersubsidi bagi para petani di Kabupaten Mukomuko pada tahun 2026.

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, SE., menyampaikan bahwa peningkatan alokasi pupuk subsidi menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat sektor pertanian lokal.
“Kebijakan peningkatan pembagian pupuk subsidi merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pokok petani. Ini akan sangat membantu dalam masa tanam padi dan tanaman pangan lainnya,” ujarnya.

Selain itu, peningkatan alokasi pupuk subsidi juga penting untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani serta mengurangi risiko kekurangan pasokan saat musim tanam.
“DPRD akan terus mendorong koordinasi antar instansi terkait agar penyaluran pupuk subsidi di daerah Kabupaten Mukomuko berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan petani,” jelas Wisnu.

Berikut Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kuota pupuk bersubsidi tahun 2026:
– Kuota pupuk 2025: 3.451 ton
– Kuota pupuk 2026: 6.342 ton
– Urea: Rp 1.800 per kilogram
– NPK: Rp 1.840 per kilogram
– NPK Formula Kakao: Rp 2.640 per kilogram
– Organik: Rp 640 per kilogram
Lebih lanjut, Wisnu juga menekankan bahwa DPRD berkomitmen untuk memantau pelaksanaan distribusi pupuk melalui mekanisme resmi agar program subsidi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani yang berhak, dan penjualan pupuk subsidi sesuai dengan (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami akan terus memantau laporan dan implementasi program ini di lapangan, sehingga kebijakan peningkatan pupuk subsidi dapat memberikan manfaat nyata bagi para petani di Kabupaten Mukomuko,” tutup Wisnu Hadi, SE.(TH/Adv)






