TRENDFOKUS.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma Provinsi Bengkulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabid Pengadaan dan Pemberhentian pegawai Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma, BW (37), Senin sore (10/4/2023).
Selain BW, Kejari Seluma juga mengamankan enam orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga kesehatan (Nakes).
Seperti dilansir media TRIBUNBENGKULU.COM, bahwa Saat ini ASN dan 6 PPPK tenaga kesehatan ini sudah diamankan di Kejari Seluma untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni mengatakan OTT ini berkat informasi yang didapat dari sumber yang dapat dipercaya Kejari Seluma.
“Kemarin (10/4/2023) kami mendapat informasi adanya dugaan penyelewengan di BKPSDM. Kita turunkan tim, dan akhirnya berhasil mengamankan satu ASN dan enam PPPK Nakes ini,” terang Gufron, Selasa siang ini (11/4/2023).
Informasi yang didapat, OTT ini berkaitan dengan penerbitan SK PPPK Tenaga Kesehatan yang baru dilaksanakan Pemkab Seluma tahun 2022 lalu.
Saat ini tim Kejari Seluma masih melakukan penggeledahan di Kantor BKPSDM Seluma di komplek perkantoran Pematang Aur. (red)