Mukomuko, 28 Mei 2026 — Keluhan masyarakat makin meluas dan tajam. Harga gas LPG 3 kilogram yang seharusnya barang subsidi murah, kini dijual bebas di pasaran hingga menembus Rp50.000 per tabung — jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi hanya sekitar Rp18.000–Rp19.000. Parahnya, meski Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Mukomuko kerap melakukan inspeksi mendadak (sidak), warga menilai itu hanya pertunjukan belaka, tidak ada perubahan nyata, harga tetap liar dan memberatkan.
Harga Melambung, Warga Terpaksa Beli Mahal
Di sejumlah titik pasar dan kios di seluruh wilayah Mukomuko, fakta di lapangan sama: gas 3 kg sangat langka, kalau ada harganya melonjak gila-gilaan .
“Baru pagi tadi saya beli, harganya Rp50.000. Padahal dulu cuma Rp19.000. Mau tidak mau dibeli, karena butuh masak, tidak ada pilihan lain,” keluh Ibu Sari, warga Ujung Padang.
Di beberapa tempat lain dijual Rp40.000–Rp45.000, tapi angka Rp50.000 sudah jadi pemandangan biasa. Warga kecil, pedagang warung, dan ibu rumah tangga paling terpukul, karena ini kebutuhan pokok yang tidak bisa dihindari.
Sidak Perindag: Datang, Foto, Pulang — Tak Ada Hasil
Pihak Perindag memang sering terlihat turun ke lapangan, berkeliling memeriksa pangkalan dan pengecer. Tapi menurut pantauan warga dan tim pemantau, selama ini sidak itu sama sekali tidak berfungsi:
Saat ada petugas, harga diturunkan sementara, stok ditata rapi.
Begitu petugas pergi, harga langsung naik kembali ke angka tinggi
Jarang ada penindakan tegas, jarang ada penyitaan, jarang ada sanksi nyata
Banyak pengecer bilang: “Sudah biasa, sidak cuma foto-foto, laporan masuk beres, besok kami jual mahal lagi”
“Sidak itu cuma seremonial saja. Buat laporan ke atas, biar kelihatan kerja.





