Home / ADVETORIAL / DEWAN MINTA KONTRAKTOR LUAR UTAMAKAN MUTU DALAM SETIAP PEKERJAAN

DEWAN MINTA KONTRAKTOR LUAR UTAMAKAN MUTU DALAM SETIAP PEKERJAAN

Mukomuko– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko menegaskan permintaan tegas kepada seluruh kontraktor asal luar daerah yang mendapatkan proyek pembangunan di wilayah ini agar senantiasa mengutamakan kualitas dan mutu pekerjaan, bukan hanya mengejar target penyelesaian waktu atau keuntungan semata. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara komisi pengawasan dewan, dinas pekerjaan umum, dan perwakilan pelaksana proyek yang digelar di ruang sidang utama kantor dewan kemarin.

Permintaan ini muncul seiring dengan pengamatan dan laporan dari masyarakat serta tim pengawas lapangan yang menemukan beberapa kasus pekerjaan yang dinilai kurang memenuhi standar teknis. Di antaranya adalah jalan aspal yang rusak hanya dalam waktu singkat setelah selesai dibangun, drainase yang tidak berfungsi optimal saat hujan lebat, serta bangunan fasilitas umum yang memiliki detail pengerjaan kurang rapi. Sebagian besar proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan kontraktor yang berbasis di luar Kabupaten Mukomuko, sehingga dewan merasa perlu mengingatkan agar tanggung jawab mutu tetap terjaga.

Wakil Ketua I DPRD Mukomuko Wisnu Hadi, SH menyatakan bahwa dana yang digunakan untuk pembangunan berasal dari uang rakyat, baik melalui APBD maupun bantuan pemerintah pusat. Oleh karena itu, hasil pekerjaan harus setimpal dengan nilai anggaran yang dikeluarkan. “Kami tidak melarang kontraktor luar untuk bekerja di sini, justru persaingan yang sehat bisa meningkatkan kinerja. Namun syarat utamanya adalah mutu harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai pembangunan yang seharusnya bermanfaat jangka panjang justru menjadi beban karena harus diperbaiki berulang kali,” ujarnya.

Dewan meminta agar dinas teknis terkait lebih ketat dalam melakukan pengawasan mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga serah terima pekerjaan. Setiap spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak harus dipatuhi sepenuhnya, termasuk penggunaan bahan bangunan yang sesuai standar dan metode pengerjaan yang benar. Jika ditemukan penyimpangan, dewan mendesak agar segera diberikan teguran, pemotongan pembayaran, hingga pencabutan izin kerja jika diperlukan sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, dewan juga mengingatkan agar kontraktor luar tetap melibatkan tenaga kerja lokal dan penyedia bahan dari daerah sekitar sejauh memungkinkan, agar pembangunan tidak hanya dinikmati hasilnya tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi warga Mukomuko. Hal ini menjadi bagian dari prinsip keadilan pembangunan yang selalu diperjuangkan oleh lembaga perwakilan rakyat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko menyambut baik pernyataan dewan dan menyatakan siap memperketat pengawasan. “Kami akan membentuk tim pengawas yang turun langsung ke lapangan secara berkala, tidak hanya mengandalkan laporan tertulis. Kami juga akan membuat laporan berkala kepada dewan mengenai perkembangan setiap proyek agar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya. (TH/ADV)