Home / DAERAH / Ketum Komnas LP.K-P-K Andi Aro Berang! Desak Mabes Polri Evaluasi Penanganan Kasus Sawah Suwawa

Ketum Komnas LP.K-P-K Andi Aro Berang! Desak Mabes Polri Evaluasi Penanganan Kasus Sawah Suwawa

JAKARTA-GORONTALO— Ketua Umum KOMNAS LP-K-P-K, Andi A.R.O, melayangkan protes keras dan kekecewaan mendalam atas ketidakjelasan penanganan dugaan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Meski 11 saksi telah diperiksa dan ahli dari Kementerian Pertanian telah dimintai keterangan, kasus ini dinilai masih menggantung tanpa kejelasan yang memuaskan publik.

Andi A.R.O menegaskan bahwa jika bukti-bukti sudah lengkap dan pemeriksaan telah dilakukan, masyarakat berhak mengetahui ke mana arah proses hukum ini.

“Jangan biarkan persoalan ini terus menggantung tanpa kejelasan. Saksi sudah 11 orang diperiksa, ahli sudah dimintai keterangan — publik berhak mengetahui hasilnya. Jika bukti sudah menunjukkan pelanggaran, seharusnya ada langkah tegas, bukan diam dalam kebisuan,” tegas Andi dari Jakarta, Jumat kemarin.

Pihaknya juga menyoroti Surat Keterangan Sekda Bone Bolango No. B-500.6.4.1/DKPP/BB/305/VIII/2026 yang secara tegas menegaskan status lahan tersebut sebagai kawasan LP2B yang dilindungi undang-undang.

“Kalau surat resmi pemerintah daerah sudah jelas menyatakan ini lahan lindung pangan, mengapa proses hukum berjalan lambat? Seluruh bukti harus diperiksa secara objektif, tidak boleh ada yang diabaikan karena alasan apa pun,” tandasnya.

Siap Lapor ke Propam Polda Mabes Polri

KOMNAS LP-K-P-K tidak tinggal diam. Andi telah menginstruksikan perwakilan wilayah, Yogis Monoarfa, untuk menyiapkan pengaduan resmi ke Divisi Propam Mabes Polri jika ditemukan indikasi kelalaian atau pelanggaran kode etik dalam penanganan perkara ini.

“Jika tidak ada kejelasan yang memuaskan minggu ini, kami tidak akan ragu membawa persoalan ini ke Mabes Polri. Kami minta evaluasi menyeluruh terhadap siapa pun yang bertanggung jawab atas lambatnya penanganan kasus ini. Kepercayaan publik terhadap Polri tidak boleh dirusak oleh kelambanan pihak tertentu,” ancangnya.

KOMNAS LP-K-P-K mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera mengevaluasi penanganan pengaduan ini. Gelar perkara yang direncanakan minggu depan harus menghasilkan keputusan yang jelas dan akuntabel.

“Sawah produktif bukan sekadar tanah. Ini menyangkut ketahanan pangan rakyat, masa depan petani, dan kedaulatan pangan negara. Jika lahan lindung saja tidak bisa dilindungi, apa yang tersisa untuk generasi mendatang?” tegas Andi.

Penyidik Subdit I Polda Gorontalo sebelumnya memberitahukan pelapor bahwa gelar perkara akan dilaksanakan minggu depan. KOMNAS LP-K-P-K menegaskan: kita tunggu hasilnya, tapi masyarakat tidak akan membiarkan ini sekadar menjadi janji yang berulang-ulang tanpa hasil nyata. (Red)