MUKOMUKO, — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Mukomuko mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memverifikasi dan melengkapi data kinerja serta realisasi anggaran yang telah diinput melalui sistem E-Dalev SIPD-RI Triwulan III tahun 2026 sebelum sistem dikunci secara otomatis.
Yang Harus Dipastikan Setiap OPD
1. Akurasi Data — Pastikan angka realisasi fisik dan keuangan selaras dengan dokumen pertanggungjawaban di lapangan
2. Kelengkapan Dokumen Pendukung — Lampirkan bukti-bukti kemajuan kegiatan sesuai persyaratan
3. Kesesuaian Indikator — Capaian kinerja harus konsisten dengan dokumen Renstra dan Renja masing-masing OPD
4. Validasi Internal — Lakukan pengecekan ulang sebelum dikirimkan, karena data yang sudah dikunci tidak dapat lagi diubah
Keterlambatan atau ketidakakuratan data dari satu OPD dapat berdampak langsung pada hasil evaluasi kinerja pembangunan daerah secara keseluruhan. Data yang terinput menjadi dasar penyusunan prioritas pembangunan tahun berikutnya dan bahan pelaporan kepada Pemerintah Pusat melalui sistem Kemendagri.
“Jangan menunggu hari terakhir untuk melengkapi dan memverifikasi data. Lebih baik periksa sekarang, agar tidak ada yang tertinggal saat sistem dikunci nanti. Data yang benar adalah cermin kinerja kita yang sejati,” ujar pejabat Bapperida Mukomuko Singgih Pramono, S.Sos., M.H.
Bapperida Mukomuko tetap membuka pendampingan bagi OPD yang mengalami kendala teknis dalam pengoperasian sistem. Jangan ragu untuk berkonsultasi sebelum batas waktu berakhir. (Red)






