Home / DAERAH / Bapperida Mukomuko Pacu Evaluasi Pembangunan, Seluruh Perangkat Daerah Mulai Input Kinerja di E-Dalev SIPD-RI Triwulan III

Bapperida Mukomuko Pacu Evaluasi Pembangunan, Seluruh Perangkat Daerah Mulai Input Kinerja di E-Dalev SIPD-RI Triwulan III

MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terukur. Saat ini, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Mukomuko tengah mengawal ketat jalannya Monitoring, Evaluasi, dan Penyusunan Laporan Berkala Pelaksanaan Pembangunan Daerah.

Fokus utama saat ini adalah pelaksanaan evaluasi Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah yang telah memasuki Triwulan III (TW 3). Dalam pelaksanaannya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan melakukan penginputan data realisasi secara digital melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Berbeda dengan sistem pelaporan manual di masa lampau, evaluasi kali ini sepenuhnya terintegrasi melalui menu E-Dalev (Elektronik Pengendalian dan Evaluasi) pada SIPD-RI. Menu E-Dalev merupakan modul khusus yang dirancang oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memantau sejauh mana program yang dijanjikan oleh pemerintah benar-benar dieksekusi di lapangan. Bagaimana Proses Penginputan di Menu E-Dalev Berlangsung? Proses penginputan dalam E-Dalev dirancang sangat sistematis. Pertama, setiap perwakilan Perangkat Daerah akan masuk (login) ke portal SIPD-RI menggunakan kredensial resmi.

Setelah itu, mereka akan mengakses menu Pengendalian dan Evaluasi (E-Dalev) untuk menginput dua instrumen utama: Realisasi Keuangan dan Realisasi Fisik/Kinerja. Dalam praktiknya, aparatur daerah harus melaporkan progres capaian subkegiatan masing-masing secara rinci. Misalnya, jika sebuah dinas memiliki program perbaikan jalan atau penyaluran bantuan sosial, mereka wajib melampirkan angka serapan anggaran sekaligus bukti progres fisik yang telah terealisasi hingga Triwulan III ini.

Sistem E-Dalev kemudian akan mengunci dan merekapitulasi data tersebut menjadi indikator warna. Jika progres melenceng dari target Rencana Kerja (Renja), sistem akan memberikan peringatan dini sehingga pimpinan daerah dapat segera mengambil langkah intervensi. Penginputan TW 3 yang sedang berjalan ini merupakan kelanjutan dari pelaporan TW 1 dan TW 2, serta akan menjadi landasan kesiapan menuju laporan final di TW 4. Dengan sistem E-Dalev yang bersifat real-time ini, publik dapat bernapas lega karena setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dipantau secara ketat peruntukannya.

“Dengan sistem E-Dalev yang bersifat real-time ini, publik dapat bernapas lega — karena setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dipantau secara ketat peruntukannya.”tutup Kepala Bappeda Mukomuko Singgih Pramono, S.Sos., M.H. (Red)