Mukomuko – Sebuah fakta mengejutkan kembali mencoreng wajah korporasi perkebunan raksasa PT. Agro Muko Air Bikuk Estate. Hasil investigasi LSM LP.K-P-K Mukomuko menemukan bahwa perusahaan dengan sengaja membangun gudang penyimpanan pupuk keras berbahaya di tengah-tengah pemukiman karyawan, tepat bersebelahan dengan rumah korban, tempat penitipan anak (TPA), dan kantor mandor divisi II.
Foto dokumentasi investigasi yang diterima redaksi memperlihatkan dengan jelas anak-anak karyawan bermain bebas di sekitar gudang pupuk berbahaya tersebut. Ironisnya, pupuk kimia yang seharusnya mendapat perlakuan khusus malah diletakkan terbuka tanpa pengamanan ketat, sehingga menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan warga, khususnya anak-anak.
Kelalaian Fatal Pimpinan Perusahaan
Pihak yang paling bertanggung jawab atas skandal ini adalah Manager Air Bikuk Estate, Bpk. Regar, yang dinilai lalai bahkan sengaja mengabaikan keselamatan karyawan beserta keluarganya. Keputusan membangun gudang pupuk di tengah pemukiman jelas merupakan pelanggaran prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Lebih jauh, kelalaian ini dapat dijerat dengan Pasal 359 KUHP yang menegaskan:
“Barang siapa karena kesalahannya (kelalaiannya) menyebabkan orang lain luka berat atau mati, diancam pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun.”
Selain itu, perusahaan juga dapat dikenakan Pasal 98 UU Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana 3 hingga 10 tahun penjara serta denda Rp3 miliar hingga Rp10 miliar.
Fakta Mengerikan: Anak Karyawan Jadi Korban
Lebih ironis lagi, sesuai surat panggilan resmi penyidik Unit PPA Polres Mukomuko (Nomor B/581/VIII/RES.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 01 Agustus 2025), kelalaian PT. Agro Muko telah memakan korban. Seorang anak karyawan berinisial AL (3 tahun) yang rumahnya tepat bersebelahan dengan gudang pupuk tersebut dilaporkan mengalami gangguan kesehatan pada area sensitif tubuhnya. Orang tua korban terpaksa membawa anaknya ke klinik, dan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka akibat benda keras yang disinyalir akibat garukan karena gatal yang kemungkinanan anak tersebut terpapar pupuk kimia saat bermain didekat gudang pupuk yang terbuka. Namun, celakanya, orang tua korban kemudian dengan serampangan dan gegabah menuduh terjadi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh seseorang karyawan yang dikenalnya. Kini, kasus tersebut tengah bergulir di Unit PPA Polres Mukomuko.
LSM LP-KPK Mukomuko mengecam keras tindakan PT. Agro Muko Air Bikuk Estate. Dalam pernyataannya, LSM menyindir keras:
“Apakah karena PT. Agro Muko adalah perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) maka aura kolonial penjajah masih melekat, hingga anak-anak karyawan hanya dianggap makhluk tak berguna, tak bernilai, dan hanya dipandang sebelah mata oleh pimpinan perusahaan? Buktinya, bahan kimia berbahaya pun diletakkan serampangan di tengah pemukiman tanpa peduli risiko yang mengancam jiwa.”
Dengan demikian, jelas bahwa manager Air Bikuk Estate, Bpk. Regar, dan jajaran manajemen PT. Agro Muko harus bertanggung jawab penuh atas skandal kelalaian ini. Aparat penegak hukum didesak segera melakukan penyelidikan menyeluruh, bukan hanya pada kasus dugaan pencabulan anak yang telah dilaporkan, tetapi juga tindak pidana lingkungan hidup dan kelalaian perusahaan yang mengancam keselamatan karyawan dan keluarganya, dan dalam waktu dekat LSM LP-KPK akan melaporakan secara resmi pelanggaran tersebut kepada APH.
Tuntutan Hukum dan Desakan Publik
LSM LP-KPK mendesak agar Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup turun tangan serta melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan tindak pidana kelalaian PT. Agro Muko. Tidak hanya itu, publik mendesak agar izin operasional perusahaan dievaluasi dan pimpinan yang lalai dijerat hukum tanpa pandang bulu.
Kasus ini membuka mata bahwa di balik megahnya korporasi asing, masih ada praktik yang mengorbankan keselamatan masyarakat kecil, seakan-akan nyawa karyawan dan anak-anak mereka tak lebih berharga dari tumpukan pupuk kimia beracun. (Red)






