MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), resmi menabuh genderang dimulainya tahapan krusial penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2028. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan cetak biru pembangunan yang tidak hanya kuat secara teknokratis, tetapi juga mengakar pada kebutuhan nyata masyarakat di seluruh penjuru kabupaten.
Pendekatan perencanaan tahun 2028 ini dirancang secara komprehensif dengan menitikberatkan pada metode partisipatif atau bottom-up. Proses penjaringan aspirasi tidak dilakukan di atas meja, melainkan dimulai dari tingkat paling dasar, yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Desa dan Kelurahan. Pada fase ini, masyarakat diberikan ruang seluas-luasnya untuk memetakan urgensi di wilayah masing-masing, mulai dari infrastruktur dasar, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal dan optimalisasi sektor perikanan maupun pertanian yang menjadi urat nadi perekonomian Mukomuko.

Usulan-usulan mentah dari tingkat desa tersebut selanjutnya tidak serta-merta ditelan mentah-mentah, melainkan dielevasi dan dikonsolidasikan melalui Musrenbang tingkat Kecamatan. Di sinilah proses filtrasi awal terjadi, di mana usulan desa diuji kelayakannya berdasarkan skala prioritas dan rasionalitas anggaran kewilayahan. Setelahnya, aspirasi yang telah terkristalisasi dibawa ke meja Forum Konsultasi Publik (FKP).
Forum ini menjadi ruang dialektika yang melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, pemangku kepentingan sektoral, hingga perwakilan dunia usaha untuk memastikan bahwa usulan masyarakat selaras dengan isu-isu strategis daerah dan visi pembangunan jangka menengah. Harmonisasi belum berhenti di situ. Rangkaian usulan tersebut kemudian dibedah secara teknis melalui Forum Perangkat Daerah. Pada tahapan ini, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertugas menerjemahkan aspirasi masyarakat ke dalam bahasa program dan nomenklatur kegiatan yang sesuai dengan standar regulasi, sekaligus mengukur kapasitas riil keuangan daerah.
Puncak dari orkestrasi perencanaan ini akan bermuara pada Musrenbang tingkat Kabupaten, sebuah majelis pengambilan keputusan tertinggi yang akan menetapkan arah kebijakan pembangunan Mukomuko secara definitif. Melalui tahapan berlapis dan transparan ini, Bapperida menjamin bahwa setiap rupiah anggaran yang akan dialokasikan pada tahun 2028 memiliki landasan sosiologis yang kuat. Seluruh usulan dari masyarakat benar-benar difungsikan sebagai bahan baku utama dalam penyusunan prioritas pembangunan, memastikan alokasi yang berimbang antarwilayah dan antarsektor.
Dengan sistem perencanaan yang terbuka dan akuntabel, pemerintah daerah optimistis target pembangunan 2028 dapat dicapai tanpa menimbulkan ketimpangan struktural maupun kegaduhan di tengah masyarakat.
“Dengan sistem perencanaan yang terbuka dan akuntabel, pemerintah daerah optimistis target pembangunan 2028 dapat dicapai tanpa menimbulkan ketimpangan struktural maupun kegaduhan di tengah masyarakat.”harap Kepala Badan Bappeda Mukomuko Singgih Pramono, S.Sos., M.H. (Red)






