MUKOMUKO – Dinamika tata kelola pemerintahan yang responsif dan modern menuntut presisi tingkat tinggi dalam manajemen waktu dan anggaran. Hal ini tengah dibuktikan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Bapperida. Di saat energi birokrasi tengah terkonsentrasi penuh pada proses finalisasi dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027, Bapperida secara simultan telah menginstruksikan dimulainya tahapan penyusunan Rancangan Awal RKPD untuk tahun 2028.
Manuver perencanaan lintas waktu atau yang kerap disebut “curi start” ini bukanlah sebuah anomali birokrasi, melainkan langkah mitigasi strategis yang sangat urgen. Bapperida menyadari bahwa siklus perencanaan daerah sangat terikat pada tenggat waktu regulasi yang ketat. Dengan memulai penyusunan RKPD 2028 lebih awal, pemerintah daerah memiliki ruang bernapas yang lebih lapang untuk melakukan kajian kelayakan, menyinkronkan data lintas sektoral, dan memproyeksikan asumsi makro ekonomi daeraah secara lebih akurat.
Langkah ini secara efektif akan memutus mata rantai perencanaan yang terburu-buru, yang selama ini kerap menghasilkan program kerja yang sekadar menggugurkan kewajiban administratif tanpa outcome yang jelas bagi masyarakat. Menindaklanjuti percepatan ini, Bapperida telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh instansi dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Mukomuko. Setiap instansi diwajibkan untuk segera bersiap menyusun Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah tahun 2028.

Namun, terdapat paradigma baru yang ditekankan dalam penyusunan kali ini: penyusunan Renja tidak lagi boleh menggunakan pendekatan copy-paste dari tahun-tahun sebelumnya. Sebagai prasyarat mutlak, setiap Perangkat Daerah diwajibkan untuk membedah hasil evaluasi kinerja dari pelaksanaan Renja tahun berjalan. Rapor evaluasi kinerja ini akan menjadi instrumen filtrasi yang ketat.
Hanya programprogram yang terbukti memiliki nilai capaian evaluasi yang baik, berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, dan selaras dengan indikator kinerja utama kabupaten yang akan diakomodasi untuk dilanjutkan atau ditingkatkan kapasitasnya pada tahun 2028. Sebaliknya, program yang dinilai tidak efektif harus berani dievaluasi total atau bahkan dipangkas. Kebijakan perumusan Renja 2028 berbasis evaluasi kinerja ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif pemerintah kepada publik.
Dengan fondasi perencanaan yang kokoh dan berorientasi pada hasil nyata, transisi pembangunan dari tahun 2027 menuju 2028 diproyeksikan akan berjalan mulus, berkesinambungan, dan yang terpenting, mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima bagi seluruh warga Mukomuko.
“Dengan fondasi perencanaan yang kokoh dan berorientasi pada hasil nyata, transisi pembangunan dari tahun 2027 menuju 2028 diproyeksikan berjalan mulus, berkesinambungan, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima bagi seluruh warga Mukomuko.”demikian Kepala Bappeda Mukomuko Singgih Pramono, S.Sos., M.H. (Red)






