Home / DAERAH / Geram! Warga Pertanyakan Pelayanan SPBU Arah Tiga Mukomuko Diduga Gencar Layani Pengisian Jerigen

Geram! Warga Pertanyakan Pelayanan SPBU Arah Tiga Mukomuko Diduga Gencar Layani Pengisian Jerigen

Mukomuko – Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi menggunakan jerigen di SPBU pada dasarnya diperbolehkan, tetapi dengan syarat dan aturan yang ketat.

Kecuali bagi masyarakat tertentu yang memiliki surat rekomendasi resmi, misalnya nelayan dengan kapal tertentu atau petani dan kelompok tani sesuai ketentuan BPH Migas.

Kejadian ini bukan pertama kalinya terjadi khususnya temuan warga di SPBU Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko.

“Kami menduga pengisian jerigen di SPBU ini, BBM subsidi seperti pertalite. Kami harap Aparat Penegak Hukum dapat menindak hal ini, karena jika benar BBM subsidi, tentu harus crosscheck data pembeli, apakah resmi kebutuhan petani atau nelayan,” Ujar Hendra Taufik, warga Desa Arah Tiga.

Ia meneruskan, sebelumnya SPBU Arah Tiga ini sudah pernah dilakukan penindakan oleh pihak kepolisia, dalam hal ini Polda Bengkulu.

Hari ini, Kamis (29/10) siang kembali warga menemukan bahkan disalah satu ruangan di SPBU tersebut tersusun jerigen kosong yang diduga siap diisi BBM.

“Kita tidak mempermasalahkan jika benar itu kebutuhan kelompok tani atau nelayan. Namun yang tidak kita terima jika BBM subsidi tersebut tidak tepat sasaran. Maka dengan sangat berharap, Aparat Penegak Hukum dapat segera bertindak,” pungkasnya.

M Toha