Trendfokus.com-Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam hal ini Dinas Pendidikan pada tahun 2023 bakal mendapoat kucuran dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp. 17 Miliar
“Nantinya sekolah yang akan menerima DAK fisik akan dilakuakn survei apakah layak atau tidak untuk dilakukan rehab, “kata Kapala Dinas Pendidikan Epi Mardiani, S.Pd melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Arni Gusnita, S.Pd.
“Jadi bisa dilihat sekolah yang akan direhab nantinya sesuai jenis kerusakan ringan, sedang dan rusak berat,”ucap Arni
Dijelaskannya, untuk DAK tahun 2023 lebih kecil dari tahun 2022 yakni Rp 17 miliar.

“Penyebab pengurangan ini karena sekolah yang sudah mendapatkan tidak bisa langsung kembali mendapatkan pembangunan, karena ditahun 2022 kita sudah mendapatkan hampir 85% sekolah, mudah-mudahan pada tahun 2025 akan datang akan kembali mendapatkan dana DAK, karena jangka waktunya sudah bisa kembali diajukan,”jelasnya
“Dan saya berharap agar setiap tahunnya Pemerintah Pusat dapat mengucurkan dana DAK fisik untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan Sarana Prasarana (Sarpras) guna untuk menunjung kegiatan pembelajaran siswa,”tutup Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Arni Gusnita.” (Th/ADV)






