Reklamasi Sungai Manjuto Segera Masuk Gelar Perkara Polres Mukomuko

0
46 views
BARU

TRENDFOKUS.COM, MUKOMUKO-Kasua Reklamaai Sungai Air Manjuto yang berada di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko dalam waktu dekat pihak Polres Mukomuk segera akan melakukan gelar perkara. Dijelaskan Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandy, bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IIV Bengkulu dan telah diminta keterangan. Dari keterangan nanti lanjut Andy, baru kita simpulkan apakah masuk tahap penyelidikan atau tidak. Terkait keterangan apa yang disampaikan pihak BWS, Kapolres enggan beri keterangan.

“masalah reklamasi ini dalam waktu dekat kita akan melakukan gelar perkara, pihak BWSS Bengkulu sudah kita panggil dan minta keterangan mereka, dari keterangan mereka nanti baru kita bisa simpulkan, apakah kasus ini masuk tahap penyelidikan atau tidak,,yang jelas secepatnya mohon bersabar.” ungkap Andy. (toha)