TRENDFOKUS. COM – Pemerintah KAbupaten Mukomuko memutuskan meliburkan kegiatan belajar mengajar selama dua pekan mulai Selasa (17/3/2020) guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas, Dinas Pendidikan Kabupaten mukomuko H. Ruslan.Mpd ketika dikonfirmasi lewat Telphon Cellular Oleh awak media Trendfokus. Com Selasa (17/3).
“Sekolah se-Kabupaten Mukomuko DILIBURKAN dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19,” Jelas Ruslan.
Keputusan tersebut hanya mencakup jenjang TK, SD, dan SMP saja. Pasalnya keputusan untuk jenjang SMA/SMK berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Bengkulu.
- “Untuk SMA sederajat, sementara masih menunggu keputusan dari provinsi dikarenakan SMA/SMK di Kabupaten Mukomuko merupakan wewenang provinsi, untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) cutup absen wajah Saja. ungkapnya.
Lebih lanjut Ruslan menjelaskan bahwa selama diliburkan siswa-siswi akan mendapatkan pembelajaran jarak jauh menggunakan metode e-learning. Para guru masih dapat memberikan penugasan dan melakukan penilaian.
Dia menambahkan upaya Pemerintah Mukomuko mengantisipasi penyebaran COVID-19 dengan meliburkan sekolah tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama yang baik dengan pihak sekolah maupun orang tua/wali murid.
“Pastikan saat sekolah diliburkan, tidak bepergian ke tempat ramai, seperti pusat perbelanjaan atau hindari kerumunan, ” tegasnya. (toha)