MUKOMUKO – Polemik mengenai berakhirnya hubungan kerja sejumlah tenaga satuan pengamanan dengan PT Bazcorp mendapat tanggapan dari mantan sekuriti, Riki Gustian. Ia menilai pihak perusahaan tidak dapat serta-merta dibebankan kewajiban membayar sisa masa kontrak apabila para pekerja memang tidak lagi mengikuti instruksi kerja dan memilih mengundurkan diri secara sepihak.
Menurut Riki, langkah yang dilakukan pihak Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) merupakan bagian dari evaluasi terhadap karyawan. Namun, kesempatan yang diberikan perusahaan tersebut disebut tidak dimanfaatkan oleh para pekerja.
“Tidak ada alasan PT Bazcorp memberikan pembayaran sisa kontrak karena 67 satpam tidak mengikuti perintah dan mengundurkan diri secara sepihak. Pihak BUJP hanya menjalankan evaluasi terhadap karyawan, tetapi tidak diikuti oleh karyawan yang bersangkutan. Bahkan, sebanyak tiga kali panggilan disebut tidak mereka indahkan,” ujar Riki Gustian, Selasa (23/9/2026).
Riki menegaskan, tuntutan pembayaran sisa kontrak baru dapat dipersoalkan apabila perusahaan benar-benar melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak tanpa alasan yang jelas, sementara masa kontrak para pekerja belum berakhir.
“Kecuali pihak BUJP melakukan PHK tanpa sebab dan masa kontrak belum habis, barulah persoalan pembayaran sisa kontrak patut dituntut dan diperjuangkan,” jelasnya.
Atas dasar tersebut, Riki menyatakan dukungannya terhadap PT Bazcorp sepanjang perusahaan dapat membuktikan bahwa proses evaluasi, pemanggilan, dan pengakhiran hubungan kerja telah dilakukan sesuai perjanjian kerja serta ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan agar persoalan ini tidak hanya dinilai dari satu sisi. Para pihak diharapkan membuka dokumen kontrak kerja, surat pemanggilan, bukti ketidakhadiran, serta dokumen pengunduran diri atau pengakhiran hubungan kerja agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh.
“Jangan sampai perusahaan langsung disalahkan apabila prosedur sudah dijalankan, tetapi tidak dipatuhi oleh karyawan. Sebaliknya, perusahaan juga harus terbuka menunjukkan bukti-buktinya supaya persoalan ini terang dan tidak berkembang menjadi opini yang menyesatkan,” tutup Riki.





