Komersial Excavator Milik Negara Masuk Tahap Penyelidikan, Kapolres : Ada Potensi Tindak Pidana

0
45 views
BARU

TRENFFOKUS. COM-Selasa (16/3) Sore pukul 04.00 WIB kemaren Tem investigasi LP. K-P-K Komcab Mukomuko, datangi Kuari Di Desa Pondok Baru Kecamatan Teramang Jaya  milik warga Asal Kelurahan Bandar Ratu kecamatan Kota Mukomuko. Terlihat satu buah alat berat sejenis exsavator milik pemerintah pusat di Police Line pihak jajaran polres Mukomuko . Didiga alat ini dikomersial oleh oknum Pejabat Mukomuko.
Tem Investigasi LP. K-P-K berharap, aparat hukum Polres Mukomuko mencari kebenaran dan menindak tegas oknum yang menyalahgunakan alat negara ini.


“kami sangat yakin dan percaya kepada Polres Mukomuko dibawah pimpinan bapak AKBP. Andi Arisandi, SH, S.IK, MH untuk mencari kebenaran siapa oknum pejabat yang berani mengkomersialkan alat bantuan negara demi kepentingan pribadi tersebut, insyaallah, kami juga akan membantu pihak polres mengungkap kasus ini. Tegas Ketua LP. K-P-K Weri Trikusuma Ria SH.MH dan diamini Sekretarias M. Toha. S. Sos.I.

Kapolres Mukomuko AKBP. Andi Arisandi, SH, S.IK, MH ketika dikonfirmasi awak media trendfokus. Com melalui Telphon Cellular menjelaskan, alat excavator
yang di Police Line di salahsatu kuari sekarng masuk tahap penyelidikan. Pihak Polres Sudah melakukan penelusuran klarifikasi terhadap pemilik kuari, operator alat dan jenis penanggung jawab alat. Sementara tidak ada kegiatan apapun pada alat, pihak polres menilai ada potensi tindak PIDANA.

“Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap pemilik kuari, operator alat, dan penanggung jawab alat, karena kuari masuk penyelidikan Status quo, jadi tidak ada kegiatan alat di Kuari teraebut. Jelas Andy. (toha)