TRENDFOKUS.C0M-Polres kembali mendalami kasus dugaan penyalahgunaan Excavator bantuan pinjam pakai Provinsi. Kali ini kembali memangil Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, dan Operator Alat Excavator. Sedangkan kepala dinas pertanian sampai sekarang belum memenuhi panggilan penyidik.
Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi, SH,SIk meyampaikan tujuan pemangilan kemabali Kabid PSP Dinas Pertanian dan operator guna meninjak lanjuti pemeriksaan Permasalahan Pengunaan Excavator bantuan Direktorat Jenderal Prasarana dan sarana pertanian Kementrian Pertanian tahun 2018. Penyidik mendalami sejauh mana perjalanan alat Berat dan berapa lama alat ini digunakan selama berada di Kabupaten Mukomuko. Terkait pemangilan Kadis Pertanian sendiri, sudah melayangkan surat pemangilan tapi masih beralasan sakit.
“Kami akan layangkan kembali surat yang kedua pada kepala dinas pertanian,” terang andy.
Proses Penegakan Hukum Terakait kasus penyalahgunaan alat Excavator bantuan pinjam pakai Provinsi banyak mendapat dukungan, termasuk ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, Antonius Dalle.
“Kita sangat mendukung Proses hukum yang sedang ditangani oleh Polres Mukomuko, kalau memang benar itu telah menyalahgunakan aset Negara Untuk kepentingan Pribadi, ya jelas itu udah melangar aturan dong, aset Negara itu jangan di salah gunakan, saya sangat mendukung polres mengusut tuntas permasalahan ini,” tegas Antonius.
Rivaldi Pemuda Desa Pondok Baru memberi dukungan penuh terhadap pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan alat Excavator bantuan pinjam pakai provinsi ini, Rivaldi juga meminta kapolres Mukomuko mendalami perizinan Kuari terutama adanya dugaan pemalsuan dari Surat Persetujuan tetangga.
”Saya selaku pemuda dan masyarakat Desa Pondok Baru Meminta Kapolres mengusut siapa yang bermain dibelakang layar dalam permasalahan penyalagunaan alat Berat Ini serta usut sampai kekar-akarnya,” tegas Rivaldi.