MUKOMUKO (TRENDFOKUS. COM) -Di tengah-tengah pandemi COVID-19 yang sedang melanda di mana pemerintah dan masyarakat Kabupaten Mukomuko berjibaku untuk melakukan upaya perlawanan.
Namun di balik kondisi seperti itu tentu ada hikmahnya di mana di tahun 2020 ini pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali Meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Ke Tiga Kalinya Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Provinsi Bengkulu.
Predikat tersebut diraih pada saat Bupati Mukomuko dan Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko mengikuti Video Confrence Penandatangan Berita Acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 bersama BPK RI Wilayah provinsi Bengkulu. Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Mukomuko Choirul Huda. SH, Ali Saftaini Ketua DPRD, Drs. Marjohan Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, Kepala BKD, dan Kepala Bagian Humas Protokoler Setdakab Mukomuko.
Sementara itu, Bupati Mukomuko Choirul Huda. SH ketika dihubungi Telphon Cellular oleh awak media Trendfokus.com mengatakan, sangat bersyukur atas prestasi tersebut, dan menyampaikan bahwa hal itu dapat tercapai berkat kerja sama semua elemen termasuk masyarakat.
Ini ke Tiga kalinya kita berturut-turut meraih WTP, tak mungkin kita bisa meraih hal tersebut tanpa kerja sama dan dukungan serta doa dari segenap masyarakat Kabupaten Mukomuko.
“Terima kasih kepada semua Kepala OPD dan khususnya masyarakat Mukomuko, ini adalah berkah Allah SWT” ungkap Bapak Bupati.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Mukomuko terhitung sudah Tiga kali secara berturut meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu laporan keuangan tahun 2017, 2018 dan 2019.
Penghargaan ini menunjukkan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan tahun 2019 lalu.