MUKOMUKO (TRENDFOKUS) -Sabtu (4/7) pagi, telah terjadi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Diwilayah Hukum Polres Mukomuko. Korban bernama Dirga warga Koto Jaya Kecamatan kota mukomuko harus ikhlas motor jenis Honda Beatnya diambil orang tidak dikenal (OTD) di belakang rumahnya sendiri. Kejadian itu diketahui sekitar pukul 06.05 WIB. Diperkirakan, pelaku melakukan aksinya pada dini hari saat korban tengah tertidur pulas. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta rupiah.
Berdasarkan informasi dari korban, pada pukul 02.05 WIB, korban baru sampai dari Kota Padang. Dan posisi motor masih terparkir di dapur dengan posisi pintu terkunci rapat. Korban pun langsung tidur bersama anggota keluarga yang lainnya.
Pada Pukul 06.05 WIB, adik korban atas nama Aldo membangunkannya dan menyampaikan jika motor tidak ada di dapur dan dikabarkan hilang. Diduga pelaku masuk dengan cara mencongkel bagian pintu dapur rumah korban. Usai kejadian itu, Korban langsung melapor ke Mapolsek Mukomuko Utara. Dan anggota langsung diturunkan untuk melakukan penyelidikan dan olah TKP.
”Saya baru pulang dari Padang sekitar jam 2 malam. Pada saat itu sempat melihat motor masih ada di dapur. Pintu dapur juga dalam kondisi terkunci. Paginya, adik saya membangunkan dan memeberitahu kalau motor hilang dan pintu terbuka. Setelah dicari tidak ada, saya langsung melapor ke Polsek,” ungkap korban kepada awak media trendfokus.com.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari korban dan juga saksi untuk mengungkap kasus curanmor tersebut.