Polres Mukomuko Gelar Press Release Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres : Tersangka Ditangkap Samping BRI

0
33 views
BARU

MUKOMUKO (trendfokus.com)-Polres Mukomuko menggelar temu pers terkait keberhasilan mengungkap pelaku tindak pidana narkoba awal tahun 2020 di Aula Polres Mukomuko, Senin ,(20/7/2020). Pertemuan itu dipimpin Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi, didampingi Wakapolres Tigor serta Kasat Narkoba bersama sejumlah awak media yang ada di wilayah hukum Polres Mukomuko. Selain itu,  menghadirkan seorang tersangka yang berinisial WS (25) yang berasal dari warga desa mekar mulya kecamatan penarik Kabupaten Mukomuko serta barang Bukti (BB) seperti alat phisap,timbangan digital,dan puluhan plastik klip untuk membungkus sabu yang akan diedarkan serta satu Unit Motor Honda milik tersangka.

Dijelaskan Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi bahwa Tersangka ditangkap disamping bank BRI penarik Senin (13/7) saat sedang menunggu pelanggan, dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan satu paket kecil sabu seharga kurang lebih Rp. 500.000

” Berdasarkan hasil laporan sari masyarakat tim kita berhaail membekuk pelaku berinisial WS warga desa mekar mulya kecamatan penarik” jelas kapolres

Selanjutnya dari pengembangan juga diamankan barang bukti lainnya seperti alat phisap,timbangan digital,dan puluhan plastik klip untuk membungkus sabu yang akan diedarkan.

” Dari hasil pengembangan dan penggeledahan yang kita lakukan, kita temukan banyak barang bukti lainnya yang mengarahkan pelaku ini ke pengedar” tutup kapolres.

Pelaku ini kita sangkakan pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 sub pasa 112 ayat 1 uu no 35 tahu 2009 tentang narkotika sengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Redaktur : Toha Indra Putra