Trendfokus.com-Pelan tapi pasti, bahasa itulah yang pas untuk Bupati terpilih Kabupaten Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, Kenapa tidak? di bawah kepemimpinan Bupati H. Sapuan dan Wakil Bupati Wasri, membuktikan janjinya, menerapkan sistem kerja cepat.
Faktanya, baru sebulan bertugas puluhan miliar pendapatan daerah bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) telah mengucur ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Hingga Rabu (31/3) ini, DBH transfer Provinsi Bengkulu dan transfer pusat yang tercatat di RKUD sekitar Rp 29 miliar dan posisinya sudah bisa dibelanjakan untuk kepentingan daerah.
”Benar, dana transfer dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat berupa DBH, telah masuk ke rekening Kasda (Kas Dearah,red). Detailnya, silahkan hubungi Bidang Perbendaharaan,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daeah (BKD) Mukomuko, Agus Sumanrman, M.Ph, MM kepada media trendfokus.com, Rabu (31/3).
Plt. Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BKD Mukomuko, Wawan Santoni ketika dikonfirmasi menambahkan, sementara total DBH yang ditransfer Pemerintah Provinsi Bengkulu ke RKUD sebanyak Rp 21.269.967.518,49. Kemudian, ditambah DBH transfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) Rp 7.806.318.876.
”Per tanggal 31 Maret ini, total DBH yang telah masuk ke RKUD sekitar Rp 29 miliar,” demikian Wawan.
Redaktur : Toha Putra






