Laporkan Oknum Kades Diduga Lakukan Gratifiksi Ke Polisi , Ketua Adat Di Pecat

0
59 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Polemik perpanjangan izin HGU PT. DDP berbuntut panjang, pasalnya, lembaga adat Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, yang telah membuat pengaduan masyarakat terkait dugaan Gratifikasi oknum kades, akhirnya dipecat.

Dijelaskan Burhandahri  mantan ketua adat Desa Air Berau,bahwa dukungan lembaga  adat terhadap aksi masyarakat melakukan pendudukan lahan HGU PT. DDP terkait penolakan perpanjangan izin HGU.

“Semenjak awal lembaga adat sangat mendukung aksi yg akan diambil oleh masyarakat, yaitu menduduki lahan HGU PT DDP terkait penolakan izin HGU, tetapi sekarang saya sudah diberhentikan oleh kepala kaum, karena saya dinilai terlalu tegas melaporkan oknum Kepala Desa dan ketua BPD ke Polisi.”Jelas Dahri

“saya sangat menyayangkan tindakan Kepala Desa tersebut, seharusnya yang perlu dicari tau itu adalah sumber api ini dari mana? Kan ini ibarat penyakit sudah komplikasi, jelas2 tuntutan masyarakat dari awal adalah STOP HGU TANPA PLASMA 20%.”tutur Dedi Hartono selaku tokoh pemuda Desa Air Berau