Trendfokus.com-Pagi tadi, Senin (24/10) ratusan Tenega Kerja Suka Rela (TKS) mendatangi gedung Dewan Perwakilah Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko seraya menyampaikan aspirasinya mintaan kejelasan terkait kejelasan banyaknya tenaga kerja suka rela (TKS) yang tidak bisa masuk dalam pendataan tenaga non-ASN yang tengah dilakukan BKPSDM.
Kedatangan unjuk rasa tersebut disambut baik oleh ketua DPRD Ali Saftaini dan para unsur Pimpinan dan para anggota yang lain. para perwakilan masa akhirnya diperkenankan masuk di ruang komisi 3 DPRD Kabupaten Mukomuko.
Dihadapan Ketua Dewan dan Unsur Pimpinan serta Komisi 3, Ketua Forum TKS Andi Nopiyanto mengatakan,” Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DPRD Bapak Ali Saftaini beserta Dewan lainnya atas penerimaan kehadiran kami disini,” sebut Andi.
“Sesuai kesepakatan dari teman teman, kedatangan kami adalah untuk menyampaikan unek unek dan aspirasi kawan kawan yang tergabung dalam Forum Tenaga Kesehatan Kabupaten Mukomuko agar bisa tetap di pekerjakan seperti biasa,” sebut Andi.
Andi juga mengatakan bahwa mereka tidak ada mendapat pendata selama beberapa tahun bekerja.”Kami berharap mendapatkan status yang jelas, slip gaji selama bekerja sebagai syarat utama untuk pendataan Non ASN dan kedepan kami mohon sekiranya dibantu untuk mendapat informasi terkait penerimaan CPNS nanti, serta mohon dibuatkan BPJS kesehatan, sebab kami bekerja di bidang kesehatan tapi tidak terlindungi,” imbuh Andi Nopiyanto.
Masih dikatakan Andi Nopiyanto,” kami tidak diberikan slip gaji yang sebagai syarat utama untuk pendataan Non ASN kami tidak menuntut diangkat, akan tetapi kami minta TKS yang ada saat ini bisa terkover dan terperhatikan, kami bekerja di Instansi kesejahteraan tapi kesehatan kami sendiri tidak terjamin dan bekerja tidak di gaji pula, kami tidak dapat insentif sepeserpun, kami tetap bekerja dengan ikhlas, tidak ada mogok, kami rela bekerja untuk melayani masyarakat,” ungkap Andi Nopiyanto.
dengan tenang ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini menanggapi aspirasi masa, dia mengatakan,”yang pertama rekan rekan Honorer Nakes tadi menyampaikan aspirasinya kalau memungkinkan agar supaya mereka yang belum terdata pada saat pendataan Non-ASN mohon didata tetapi setelah kita berkoordinasi dengan pihak BKPSDM menjelaskan-persyaratan dalam pendataan itu ternyata ada beberapa ketentuan yang tidak bisa dipenuhi sehingga untuk pendataan ini ruangnya sudah sangat sempit untuk rekan rekan Honorer Nakes ketahui dan harapan kami BKPSDM dapat mengevaluasi kembali “pinta Ali
Lebih lanjut Ali menyampaikan terkait administrasi ada pengakuan atas kerja serta loyalitas atau pengabdian yang dilakukan oleh rekan rekan Honorer Nakes selama ini karena itu kami sudah bersepakat secara lembaga dan anggota akan membicarakan diinternal kita agar supaya nanti kedepannya terhitung 2023 ada pengakuan secara formal terhadap pengabdian rekan rekan Nakes,”tutup Ali (Th/ADV)