Trendfokus.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuo M.Ali Saftaini,SE, menghadiri Pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji serta pembekalan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Mukomuko yang di selenggarakan disalah satu Aula Hotel Madiara, Kamis (27/10).
Sebanyak 45 Orang Panwaslu 15 Kecamatan Se-Kabupaten Mukomuko yang dilantik terdiri dari 3 orang perwakilan setiap kecamatan dan langsung diberi pembekalan terkait pengawasan pemilu.
Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Mukomuko M.Ali Saftaini menyampaikan, atas nama pribadi dan lembaga Legislatif mengucapkan selamat dan tahniah bagi Panwaslu Se-Kabupaten Mukomuko yang baru dilantik, mudah-mudahan saudara-saudari dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian lanjut Ali, momentum ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk semakin memperkokoh komitmen agar dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko nantinya dapat terlaksana dengan baik tanpa pelanggaran, sehingga Pilkada yang aman, damai dan sejuk dapat tercipta.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada baik Presiden, Gubernur, Bupati, dan Walikota. Dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menyatakan bahwa salah satu tugas Panwaslu adalah mengawasi persiapan penyelenggaraan pemilu serta pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu,” jelas Ketua DPRD Ali Saftaini.
Oleh karena itu, kata Ali, Panwaslu sebagai personil yang mengawal tugas pengawasan pemilu harus dapat bersikap adil. Kejujuran dan sikap non partisan harus dimiliki dan dijunjung tinggi oleh setiap personil yang bekerja di Panwaslu serta melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah Kabupaten/Kota terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu. (adv)