Pemdes dan BPD Mekar Sari Gelar Musdes-sus Terkait BLT-DD

0
35 views
BARU

Trendfokus.com.Kepahiang-Musyawarah Desa Khusus (Musdes-sus) Validasi, Finalisasi dan Penetapan Data Kepala Keluarga Calon Penerima Penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang digelar di Balai Desa Mekar Sari, Kecamatan Kabawetan, Kabupatenn Kepahiang. Turut dihadiri oleh Kepala Desa Mekar Sari, Camat, perangkat desa, ketua BPD serta anggota, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, Kamtibmas, dan Badan Musyawarah Adat (BMA) Desa Mekar Sari kamis (09/2).

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Validasi dan Finalisasi Data Calon Penerima BLT Dana Desa tahun 2023 Desa Mekar  Sari, prioritas BLT diberikan kepada masyarakat supaya tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang memang membutuhkan.

Disampaikan Kepala Desa Mekar Sari Marno, bahwa BLT-DD sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kebijakan-kebijakan yang diberikan dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 pada masyarakat di Desa, terutama para Lansia, janda yang benar miskin serta korban PHK, Kepala Desa juga berharap, pada para Kepala Dusun untuk benar-benar akurat dalam penyeleksian para penerima BLT tersebut.

Marno berharap agar mekanisme dalam pendataan Penerima BLT DD bagi warga masyarakat yang kurang mampu jangan sampai tumpang tindih, sesuai keputusan yang diambil dalam musdes-sus. Anggaran dana desa dipergunakan dengan menentukan warga yang mendapatkan bantuan BLT, tepat sasaran dan diutamakan warga yang belum dapat bantuan PKH. Karena BLT ini merupakan sifat sementara dari dana desa dari efek penanganan dan pencegahan pendemi Covid_19 ini.

“saya berharap agar dalam pendataan yang dilakukan oleh pihak Dusun yang menerima BLT nanti memang dari warga yang kurang mampu, jangan sampai pendataannya tumpeng tindih, tetap sesuai dengan keputusan yang diambil dalam musdes-sus,”harap Kades

Untuk diketahui, bahwa hasil dari palidasi data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Desa Mekar sari, sebanyak 25 Kepala Keluarga (KK) Tahun 2023, keputusan inipun langsung ditandatangani oleh ketua Badan Musyawarah Desa (BPD) Desa Mekar Sari. (Rengki)

 

Redaktur : Toha Putra