Waka I DPRD Ragukan Eksekutif Gunakan Dana Inpres Melalui Pembahasan APBD.

0
47 views
BARU

Trendfokus.com -Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko Nursalim meragukan dana Inpres untuk pembangunan dilaksanakan tanpa melalui pembahasan APBD oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

“Pada tahun ini informasi nya pemerintah daerah sedang mengusahakan dana inpres untuk infrastruktur, tapi bagi saya ini ada sejenis angin mamiri saja, kenapa APBD kita susah disahkan apakah iya,” katanya di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan hal itu karena sampai sekarang lembaganya dan eksekutif belum pernah membahas dana pembangunan infrastruktur dengan skema inpres tersebut.

Pemerintah daerah sebelumnya mengusulkan dana pembangunan daerah dalam skema inpres sebesar Rp50 miliar untuk membenahi empat jembatan yang rusak di daerah ini

Dia meragukan, dana pembangunan dilaksanakan tanpa melalui pembahasan APBD, atau jika dana itu ada, apakah sudah masuk Kabupaten Mukomuko di situs kementrian yg akan mendapatkan dana inpres.

Selain dana inpres yang belum jelas sampai sekarang, ia menyinggung, pernyataan Asisten II Bidang Prekonomian dan Pembangunan Bustari maler terkait visi misi bupati sudah terealisasi.

Menurutnya, seharusnya beliau memahami isi dari visi misi bupati terlebih dahulu.

Ia menjelaskan, visi misi kepala daerah itu tertuang dalam RPJMD kepala daerah dan dirinya salah satu anggota pansus, tentu memahami apa yg tertuang dalam RPJMD bupati.

Ia menyebutkan, dalam penjabaran visi misi bupati ada 12 program skala prioritas Sapuan Wasri yang akan menjadi program kerjanya, salah satu poinnya perbaikan jalan jalan usaha tani dan pelabuhan lebih baik.

“Apakah ini sudah ada progres. Dana alokasi khusus (DAK) 2022 gagal, bahkan dana DID tahun 2023 juga tidak didapatkan oleh pemerintah kabupaten Mukomuko,” ujarnya.

Ia mengatakan, coba cek ke Dinas PUPR, berapa angka persentase kenaikan panjang jalan hotmix dibandingkan tahun tahun sebelumnya

Kemudian pelabuhan yg digadang gadang sampai saat ini hilal nya aja belum nampak.

Menurutnya, jika pemerintah daerah tidak perlu menilai diri sendiri atas pekerjaan nya tentu akan menilai baik baik saja. Tapi tidak dengan lembaganya. (Red)