MUKOMUKO – Pasca operasi yang dilakukan pihak Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Mukomuko di lokasi hiburan karaoke, penginapan, dan panti pijat beberapa waktu yang lalu, masih banyak ditemukan panti pijat maupun tempat hiburan karaoke yang belum memiliki izin yang lengkap.
Pihak Dinas Pol PP Kabupaten Mukomuko dinilai hanya terkesan melaksanakan giat formalitas dan tidak membuahkan hasil yang maksimal sesuai yang disampaikan Kepala Dinas terkait kepada awakmedia baru-baru ini.
Bahkan, masih ditemukan tempat-tempat hiburan yang belum memiliki izin dan masih aktif beroperasi hingga waktu subuh. Beberapa tenaga terapis belum memiliki sertifikat keahlian dalam bidang terapis.
Hal ini di ungkapkan oleh Ketua LP KPK Kabupaten Mukomuko, M.Toha kepada awakmedia, Senin (5/6). Ia mengatakan bahwa operasi yang dilakukan pihak dinas terkait hanya sebatas formalitas, dan tidak membuahkan hasil samasekali.
Ia pun turut menyoroti tes kesehatan yang dilakukan oleh pihak dinas, bahkan diketahui ada pihak dinas yang hanya menerima laporan dari pemilik tempat hiburan, tanpa turun langsung pada saat pelaksanaan tes kesehatan di Puskesmas terdekat di sekitar tempat hiburan.
“Kalau cuma sekedar omongan dan formalitas saja, lebih baik pihak dinas terkait duduk manis di kantor. Fakta yang terjadi hasil nya nihil.” Ujar M. Toha.
Disisi lain, M. Toha juga menyoroti permasalahan hewan ternak yang berkeliaran di sekitar perkantoran Pemda Mukomuko. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak hewan yang masih bebas berkeliaran di seputaran perkantoran hingga di jalan raya, yang membahayakan pengguna jalan.
“Keseriusan pihak dinas cuma “angin-anginan”. Sampai hari ini, hewan ternak terus berkeliaran di seputaran perkantoran. Ini tentu berbahaya pagi pengendara,” ungkapnya.
Menurutnya, pihak inspektorat dan APH harus turun langsung untuk mengaudit dan memeriksa anggaran operasional di Dinas Satpol PP. Giat yang dilakukan belum memperlihatkan azas manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko.
“Kami minta pihak Inspektorat serta APH melakukan pemeriksaan terkait anggaran operasional di Dinas tersebut. Jangan sampai belanja anggaran dihabiskan, namun tidak bermanfaat bagi masyarakat di daerah ini,” demikian M. Toha. (red)