MUKOMUKO – Unit instalasi Radiologi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko tidak beroperasi, dikarenakan alat penunjang ronsen rusak.
Hal ini akan sangat berpengaruh pada pelayanan RSUD Mukomuko yang semakin menurun. Pasalnya pasien tidak dapat dironsen menggunakan alat ronsen hingga harus di rujuk ke rumah sakit Sumatera Barat dan Kota Bengkulu.
Diketahui rumah sakit yang ada di Kabupaten Mukomuko saat ini seperti Rumah Sakit Ibu Anak (RSIA) Al Barra belum mempunyai alat ronsen.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Direktur Utama RSUD Mukomuko, Syafriadi Taher, SKM. Bahwa sudah dari sabtu pekan lalu alat ronsen tidak beroperasi, hal ini dikarenakan batrei alat tersebut rusak.
“Batreinya sedang rusak, sedang proses pengiriman. Memang menunggu sedikit lama, insyallah dalam minggu ini tiba karena harus memesannya di luar negeri,” katanya
Sementara itu, izin pelayanan pemanfaatan radiasi pengion juga tidak diperpanjang. Diketahui dari tahun 2019 izin ini belum berizin. Izin ini harus dikeluarkan dari Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Tenaga Nuklir (Batan).
Tentunya ini akan berbahaya bagi nakes yang bertugas. Seperti efek yang diterima oleh nakes sangat pengaruh dan sangat berbahaya, bisa menyebabkan kematian jaringan, kemandulan dan kanker pada manusia.
Apabila izin ini tidak akan diperpanjang, seluruh operasional kegiatan di radiologi akan diberhentikan tanpa batas waktu yang ditentukan, dan kemungkinan besar akan dapat sanksi beserta denda dari pihak Bapeten dan Batan.
Dimana Bapeten telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan No 0058/K/I/2022 tentang Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Perizinan Petugas Fasilitas Radiaso Sehubungan Dengan Pemberlakuan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran dan Pemutakhiran Kebijakan Layanan Surat Izin Bekerja (SIB).
Namun pihak RSUD Mukomuko belum juga mengurusi perizinan tersebut. Batuahnews.id mencoba mengkonfirmasi Kepala Ruangan Radiologi RSUD Mukomuko, Tasrin namun belum bisa terhubungi.(Red)