TRENDFOKUS.COM-Dalam upaya mendorong penyelesaian konflik Agraria yang sedang berlangsung, Kepala Desa Air Berau beserta perwakilan masyarakat telah mengambil langkah konkret dengan mengunjungi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu, (21/08/2023). Pertemuan yang dilangsungkan pada hari Senin lalu tersebut menyoroti permohonan pengajuan surat dari desa agar tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 02 atas nama PT. Dharia Darma Pratama Air Berau Estate.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara formal, Kepala Desa Air Berau beserta perwakilan masyarakat diterima oleh Ibu Cici, seorang staf yang bertanggung jawab di bidang 5 bagian sengketa di Kantor BPN Bengkulu. Dalam pertemuan tersebut, Ibu Cici memberikan penjelasan yang rinci dan terperinci terkait surat permohonan tidak memperpanjang HGU yang telah diajukan oleh desa. Surat tersebut telah diterima oleh pihak BPN dan telah diarahkan ke bagian sengketa guna diproses lebih lanjut.
Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah penolakan HGU yang telah dilakukan oleh Desa Air Berau. Menurut Ibu Cici, tindakan penolakan ini telah dicatat dengan cermat dan saat ini sedang dalam proses pengurusan di bagian sengketa. Selanjutnya, Ibu Cici menyatakan bahwa pihak Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Bengkulu akan mengagendakan kembali pertemuan lanjutan antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait guna mendiskusikan lebih lanjut mengenai isu konflik yang tengah berlangsung.
Dalam konteks ini, Kepala Desa Air Berau dan perwakilan masyarakat mengekspresikan harapannya bahwa melalui dialog dan kolaborasi yang konstruktif, isu konflik agraria yang telah berlarut-larut ini dapat menemukan titik terang. Pihak desa dan masyarakat juga berharap bahwa pertemuan mendatang akan memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi, sekaligus mencari solusi terbaik yang menghormati hak-hak semua pihak yang terlibat.
Dengan langkah-langkah konkret seperti pertemuan ini, diharapkan bahwa penyelesaian konflik agraria di Desa Air Berau dapat mengalami perkembangan positif. Pengawasan dari berbagai pihak, termasuk media seperti Mukomuko Post, juga diharapkan dapat memberikan tekanan positif agar proses penyelesaian konflik dapat berjalan dengan transparansi demi keadilan yang optimal. (Red)