Bantu Tingkatkan PAD, Kejari MM Panggil Seluruh Perusahaan Sawit.

0
520 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Rabu (6/9) Kejari Mukomuko, bersama pihak Badan Keuangan Daerah (BKD), kembali panggil seluruh pihak perusahaan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Mukomuko.

Mediasi yang difasilitasi oleh Kejari ini, membahas terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tentang kewajiban pihak perusahaan, terkait pajak parkir. Dimana sudah diatur didalam Peraturan Daerah (Perda).

Dijelaskan oleh Kasi Datun Kejari Mukomuko, Dodi Yansyah. Pihaknya meminta kepada seluruh perusahaan, untuk taat dan tepat waktu memenuhi kewajiban, seperti pembayaran pajak parkir tersebut.

“Kami berharap, setelah mediasi ini, untuk perusahaan yang belum memenuhi kewajibannnya, untuk segera menunaikan kewajiban pajak mereka yang belum disetor kepada Pemkab Mukomuko,”ungkap Dodi Yansyah, Kasi Datun Kejari Mukomuko.

Dilanjutkannya, saat ini masih ada beberapa perusahaan yang tunggakan pajaknya sejak tahun 2022 lalu. Diharapkan, tunggakan tersebut bisa diselesaikan, agar nanti tidak terlalu memberatkan pihak perusahaan.

“Hari ini yang hadir ada 10 perwakilan dari pihak perusahaan, kami sudah sampaikan untuk perusahaan yang masih ada tunggakan tersebut, agar segera menuntaskan pembayaran. Karena selain kewajiban perusahaan, juga untuk membantu daerah dalam peningkatan PAD,”pungkas Dodi.

Sementara Deftri, Kabid Pendapatan I BKD Mukomuko, juga membenarkan adanya benerapa perusahaan yang masih memiliki tunggakan pajak parkir tersebut.

“Tahun 2023 ini, target kita PAD dari sektor pajak parkir ini, sebesar 400 juta lebih. Mediasi hari ini, adalah mediasi lanjutan. Kami berharap setelah mediasi ini, perusahaan yang masih ada tunggakan pajak, agar segera menyelesaikan pembayarannya,”sambung Deftri. (Red)

 

Redaktur : Toha Putra