TRENDFOKUS.COM-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko segera memanggil para saksi yang terlibat dalam kegiatan pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko. Pemanggilan para saksi telah diagendakan minggu depan. Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Agung Malik Rahman Hakim, SH, MH ketika dikonfirmasi, Rabu (6/9).
“Benar, untuk pemanggilan telah kita agendakan minggu depan. Mereka akan kita mintai keterangannya terkait perkara gedung PA,” tegas Agung.
Pemanggilan saksi-saksi itu, lanjut Agung, setelah terbitnya surat perintah dimulainya penyelidikan yang diteken Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH. Setelah terbitnya surat perintah penyelidikan itu maka Bidang Pidsus mulai melakukan pendalaman lebih lanjut terkait perkara itu. Ditanya berapa orang saksi yang akan dipanggil, Agung mengaku untuk sementara sekitar dua orang.
“Ada dua orang yang akan kita mintai keterangan terlebih dahulu. Tentunya pihak-pihak yang berkaitan dengan pembangunan Pengadilan Agama Mukomuko tersebut,” terangnya.
Dilansir media Radar Utara Sebagaimana diketahui, Jaksa melalui Bidang Intelijen juga telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan terkait kondisi bangunan dan mencocokkan data dokumen yang diterima dari pelapor yaitu Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Mukomuko. Untuk diketahui, gedung Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Mukomuko itu di bangun dari sumber anggaran APBN dengan pagu Rp 18 miliar tahun 2022-2023.
Selaku pelapor, LP KPK Mukomuko terus mendorong agar pihak penyidik Kejari Mukomuko membongkar adanya indikasi kuat dugaan korupsi pada pembangunan gedung Pengadilan Agama Mukomuko. Yang seharusnya untuk pelayanan masyarakat luas, faktanya saat pembangunan gedung itu putus kontrak dan mangkrak. (Red)