TRENDFOKUS.COM-Ada-ada saja skenario serta upaya yang dilakukan oleh oknum-oknum yang berkepentingan dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) PAW Desa Brangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko.
Bagaimana tidak, berdasarkan pantauan awakmedia di Kantor Desa Brangan Mulya sehari setelah pihak BPD Brangan Mulya mengirimkan satu nama untuk dilantik secara aklamasi, tidak ditemukan arsip berita acara terkait hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam penunjukan saudara Ali Sarman sebagai Kades PAW.
Hal itu dibenarkan oleh Penjabat (Pj) Kades Brangan Mulya, Oyon Kanedi kepada awakmedia beberapa waktu lalu. Ia mengaku bahwa tidak adanya berita acara terkait Musdessus dalam penunjukan Ali Sarman sebagai Kades PAW Brangan Mulya.
“Kami tidak menyimpan arsip surat yang diteruskan ke DPMD Kabupaten Mukomuko, namun yang jelas untuk berita acara hasil Musdessus memang tidak ada,” ujarnya.
Terpisah, Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Jodi S.Pd melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Eka Purwanto saat ditemui awakmedia, juga terkesan enggan menunjukkan surat yang dikirimkan oleh pihak BPD dan Pj Kades Brangan Mulya.
Selain itu, pihaknya tidak menampik jika berita acara terkait hasil Musdessus itu belum ada. Bahkan pihaknya mengaku tengah mendalami isi surat serta sedang membuat telaah staf untuk diteruskan ke Bupati.
“Kebetulan yang pegang surat lagi keluar, boleh tanyakan langsung ke Camat Teramang Jaya ataupun PJ Kades terkait arsip surat. Kalau berita acara hasil musyawarah memang tidak ada,” terang Eka.
Saat awakmedia mencoba mengkonfirmasi ke Camat Teramang Jaya melalui pesan WhatsApp singkat, malah tidak ditanggapi samasekali. Bahkan Pj Kades pun terkesan menyembunyikan arsip surat.
Sementara itu, Ketua BPD Brangan Mulya, Jurianto mendapatkan informasi bahwa pihak DPMD tengah meminta berita acara terkait hasil Musdessus kepada pihak BPD Brangan Mulya.
“Sekarang pihak DPMD meminta berita acara terkait hasil Musdessus. Selama ini, selaku ketua saya tidak pernah mengundang untuk Musdessus untuk penunjukan Ali Sarman sebagai Kades PAW yang akan ditunjuk secara aklamasi,” ungkapnya.
Dirinya mengaku mendapatkan informasi dari berbagai pihak, bahwa oknum anggota BPD lainnya tengah mempersiapkan berita acara hasil Musdessus dengan membuat berita acara dengan tanggal mundur.
“Sepandai-pandainya menyimpan bangkai, pasti akan tercium. Sebatas mana mereka bisa membuat skenario ini. Kami sudah tanyakan langsung ke pihak-pihak yang enggan disebutkan namanya bahwa benar tidak ada berita acara hasil Musdessus,” imbuh Jurianto.
Bahkan Jurianto mengancam akan mengajak masyarakat melakukan demo besar-besaran ke Kantor Bupati, jika Bupati tetap melantik Ali Sarman secara aklamasi.
“Sebelumnya, kami tetap akan menemui Bupati. Kalaupun tetap dilantik, kami akan lakukan demo besar-besaran. Hanya segelintir masyarakat yang menyukai Ali Sarman, mayoritas masyarakat menilai Ali Sarman gagal saat menjadi Kades,” tegasnya.
Dilain sisi, Sekretaris DPMD Kabupaten Mukomuko, Abdul Hadi, S.Sos saat ditemui awakmedia di ruang kerjanya, Kamis (12/10) juga membenarkan bahwa tidak adanya berita acara terkait hasil Musdessus.
“Legal atau tidaknya, kami sedang membuat telaah staf terkait permasalahan ini. Tinggal nanti Bupati yang mengambil kebijakan,” demikian Abdul Hadi. (Red)