Pemkab Mukomuko Ingatkan Pangkalan Untuk Tidak Bermain Dengan Gas LPG 3 Kg

0
28 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengingatkan kepada seluruh pemilik pangkalan LPG yang tersebar disetiap Kecamatan se-Kabupaten Mukomuko untuk tidak melakukan penyimpangan terhadap GAS LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram.

“Setiap kami turun ke lapangan. Sudah kami sampaikan. Jangan main-mqin dan jangan pernah menyalahgunakan gas elpiji 3 kilo gram subsidi pemerintah, apabila pangkalan tidak mengindahkan intrupsi ini akan berurusan dengan kepolisisn,” tegas Bupati Mukomuko melalui Plt Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, M.AP.

Ia mengatakan hal itu setelah ada lagi pangkalan gas elpiji bersubsidi di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang yang tertangkap tangan karena melakukan penyimpangan pemanfaatan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram.

Sebelumnya, pangkalan gas elpiji bersubsidi di wilayah Kecamatan Penarik tertangkap tangan karena melakukan penyimpangan pemanfaatan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram.

Untuk itu, katanya, diharapkan kepada semua pangkalan yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini agar menjual gas elpiji sesuai aturan.

“Yang pernah kami turun ke lapangan bersama tim sudah mensosialisasikan kepada pangkalan untuk tidak menjual sembarangan gas elpiji ini,” ujarnya.

Kemudian pembelian gas elpiji 3 kg di pangkalan, katanya, harus menggunakan KTP dan sesuai prosedur. Lalu pihak pangkalan tidak boleh menjual ke warung-warung.

Selain itu, katanya, semua pangkalan gas elpiji 3 kg sebelumnya sudah menandatangani pernyataan untuk menjual gas elpiji kepada masyarakat sesuai aturan.

“Nanti kalau terjadi ada sidak atau temuan dari tim kami sudah mensosialisasikan dan itu perbuatan melanggar aturan menjadi tanggung jawab pangkalan,” ucapnya.

Ia menyebutkan, tim gabungan terdiri dari Kodim 0428/Mukomuko, Polres, Kejari, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko.

Ia mengatakan, tim intel polisi banyak di lapangan dan mereka bekerja menangkap pelaku penyimpangan pemanfaatan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram.

“Sekali lagi saya ingatkan kepada lebih kurang 250 pangkalan gas elpiji 3 kilogram yang ada di daerah agar selalu taat kepada aturan yang berlaku,” ingatnya. (TH/ADV)