Pemkab Mukomuko Sediakan Kabel Listrik Stadar SNI Untuk Rumah Warga Misikin

0
30 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melibatkan semua desa se-Kabupaten Mukomuko untuk mendata rumah warga miskin yang akan diusulkan sebagai penerima Program  bantuan kabel listrik Standar Standar Nasional Indonesia gratis dari Pemerintah setempat.

“Kita melibatkan konsultan dan pihak desa untuk mendata calon penerima bantuan,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko Ramdani di Mukomuko, Selasa (14/11)

Pemerintah Kabupaten Mukomuko memprogramkan penyediaan kabel listrik yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk warga miskin sebagai upaya pencegahan kebakaran rumah di daerah ini.

Dikatakan Bupati Mukomuko H. Sapuan Ia menegaskan agar melibatkan para pemangku kepentingan atau stakeholder, termasuk camat dan kepala desa, dalam memberikan sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat terkait penyebab banyaknya kebakaran rumah di daerah itu.

 Selanjutnya  ia meminta Dinas Pemadaman Kebakaran agar tidak menunda kegiatan sosialisasi dan memberikan edukasi tentang bahaya kebakaran kepada masyarakat.

Terkait dengan penambahan mobil damkar, ia berharap mobil baru dapat memperkuat armada pemadam kebakaran di daerah itu. Mobil damkar yang lama, kata dia, harus direvitalisasi agar siap beroperasi kapan pun. Ia juga juga meminta kepada Dinas Damkar untuk membuat perencanaan yang matang.

Dikatakan juga Kepala Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko Ramdani, pemda setempat menyediakan bantuan kabel listrik SNI gratis bagi warga karena sebagian besar bangunan rumah warga yang terbakar akibat arus pendek listrik yang bersumber dari kabel listrik yang tidak standar.

“Pihak desa tersebut tergabung dalam tim yang akan mendampingi konsultan khusus instalatir listrik dalam melakukan pendataan dan survei kelayakan rumah menerima bantuan,” katanya.

Terkait dengan anggaran untuk kegiatan pendataan ini, katanya, berdasarkan pembahasan dengan DPRD setempat sudah dianggarkan untuk kegiatan pendataan sekitar Rp130 juta hingga Rp140 juta.

“Usulan anggaran sebesar itu untuk pendataan tahun 2024, kemudian anggaran pembelian kabel listrik pada tahun berikutnya,” kata Ramdani. (TH/ADV)