Bupati Minta Proye Jalan Inpres Mukomuko Utamakan Kualitas Pekerjaan dan Tepat Waktu

0
29 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berharap agar pembangunan tiga ruas jalan yang dibiayai dari dana Instruksi Presiden (Inpres)  Bidang Infrastruktur dapat diselesaikan tepat waktu. Harapan itu disampaikan Bupagti Mukomuko H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI melalui Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT.

“Kami berharap anggaran yang begitu besar untuk pekerjaan jalan bisa dirampungkan tepat waktu sampai akhir Desember. Tentunya harus sesuai spesifikasi yang ada, sehingga demikian bangunan bisa lebih kokoh dalam jangka waktu lama” tegasnya.

Untuk diketahui, di tahun 2023 ini pemerintah Kabupaten Mukomuko mendapatkan dana Inpres sebesar Rp123 miliar. Dana sebesar itu untuk membangun tiga ruas jalan penghubung di sejumlah desa terpencil yang ada di daerah ini.

Dari dana inpres sebesar itu, Rp23 miliar untuk pembangunan jalan penghubung Desa Suka Maju dengan Desa Bukit Makmur Kecamatan Penarik sepanjang delapan kilometer. Kemudian dana inpres sebesar Rp59 miliar untuk pembangunan jalan hotmix mulai dari simpang di Desa Talang menuju Desa Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman sepanjang 17 kilometer.

 

“Lalu sebesar Rp44 miliar untuk pembangunan jalan provinsi mulai dari Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko menuju Kecamatan Teras Terunjam sepanjang 12 kilometer,” ujarnya.

Apriansyah menjelaskan, dari tiga ruas jalan ini, dua ruas jalan yang merupakan kewenangan jalan kabupaten, yakni ruas jalan di Kecamatan Penarik dan Kecamatan Malin Deman. Sedangkan ruas jalan dari Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko menuju Kecamatan Teras Terunjam sepanjang 12 kilometer merupakan kewenangan jalan provinsi.

Sedangkan kegiatan pembangunan ruas jalan di mulai dari Desa Tanah Rekah menuju Kecamatan Teras Terunjam, sudah ada kegiatan rehab jembatan sepanjang jalan tersebut. Ia menyatakan, karena pelaksana kegiatan itu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu, sehingga pihaknya cuma monitor dan memberikan masukan.

“Kalau hasil koordinasi kami dengan pemerintah provinsi tidak ada kendala dalam kegiatan pembangunan tiga ruas jalan inpres tersebut,” pungkasnya.

Lebih lanjut Apriansyah berharap kepada rekanan, dalam melaksanakan pekerjaan benar-benar menjaga aspek kualitas sesuai spesifikasi.

“Aspek kualitas harus diutamakan, proyek tersebut harus dikerjakan sesuai spek, Jangan sampai berakhir masa kontrak pembangunan jalan tidak selesai dikerjakan, maka yang rugi adalah masyarakat,” tegasnya. (TH/ADV)