TRENDFOKUS.COM-Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko Akabri menyampaikan rasa keprihatinannya melihatp anak-anak yang terbilang usianya masih belia sudah mengandarai kendaraan di jalan raya.
“Sering saya lihat bukan hanya anak sekolah SMA dan SMP saja yang mengendarai sepeda motor ini, namun saat ini pelajar SD pun sudah diperbolehkan orang tuanya untuk membawa sepeda motor ke sekolah,” katanya, Jumat (15/12/2023).
“Saya merasa pengawasan orang tua sangat diperlukan dalam membimbing dan membatasi anaknya untuk mengendarai sepeda motor di jalan umum, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tentunya kita sebagai orang tua juga harus memberikan edukasi kepada anak dalam hal apapun selain mengendarai kendaraan bermotor,” sambungnya.
Pria yang terkenal peduli rakyat miskin ini juga menggatakan bahwa bukan tidak membolehkan anak untuk membawa sepeda motor, akan tetapi harus melihat dari sisi kendali anak dalam mengendarai kendaraanya.
”Tentunya, kenapa Satlantas tidak memperbolehkan anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan, karena pastinya anak masih belum bisa mengontrol emosionalnya. Bahkan terkadang dapat memacu kecepatan yang tidak sewajarnya di lakukan di jalan umum,” jelas Kabri
Angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di wilayah HukumPolres Mukomuk lebih banyak dialami oleh kaum milenial atau usia produktif antara 15-39 tahun.
Hal ini yang menjadi perhatian bagi semua kalangan, khususnya Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko.
Seperti musibah kecelakaan yang baru-baru ini dialami oleh salah satu pengendara yang mengalami kecelakaan tunggal.
Dalam peristiwa itu, korban yang merupakan seorang pelajar SMP meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan pihak rumah sakit setempat.
Berkaca pada hal itulah membuat Akabri berharap kejadian tersebut dapat memberikan pelajaran bagi orang tua maupun pengendara lain dalam hal kepatuhan berlalu lintas, khususnya bagi para pelajar sekolah. (TH/ADV)