TRENDFOKUS.COM-Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko Armansyah menyuarakan keprihatinannya terkait bahaya narkoba di kalangan remaja, terutama anak-anak generasi muda Kabupaten Mukomuko.
Ia mengingatkan orang tua untuk secara rutin memeriksa perangkat gawai atau ponsel anak-anak mereka sebagai tindakan pencegahan.
“Tolong dijaga keluarga kita terlebih dahulu dari bahaya narkoba karena efeknya merusak kantong dan merugikan kesehatan anak-anak dan orang tua,” kata Armansyah di wilayah kerjanya, Sabtu (16/12)
Lebih lanjut, Ia juga mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.
Peraturan daerah tersebut diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko dengan tujuan mendekatkan diri dengan masyarakat untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang risiko narkoba.
“Perda ini hadir untuk melengkapi kekurangan untuk kemudian memberikan fasilitasi terhadap pencegahan penyebaran narkoba di Mukomuko khususnya,” ucapnya.
Tabrani Wakil Ketua Komisi I juga menekankan bahwa Perda ini mengatur seluruh aspek pemberantasan narkoba, mulai dari pencegahan hingga penindakan tegas terhadap para pelaku.
“Yang paling penting kita mulai dari menjaga keluarga dari narkoba dan zat-zat kimia lainnya. Jangan sampai terjerumus,” katanya. (TH/ADV)