Home / ADVETORIAL / DPRD MM Minta BKSDM Cepat Tindak Lanjuti Dugaan Kecurangan Pelaksanaan Tes P3K

DPRD MM Minta BKSDM Cepat Tindak Lanjuti Dugaan Kecurangan Pelaksanaan Tes P3K

TRENDFOKUS.COM-Ketua Komisi II DPRD Mukomuk, Wisnu Hadi, SH mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus ini. Jika nantinya ditemukan kecurangan ini secara massif, sistematis, dan terstruktur,

Maka Wisnu meminta kepada pihak pemerintah daerah dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia unutk mengusut tuntas permasalahan ini harus diselesaikan agar tidak melebar dan menumbuhkan citra buruk pada tahapan pelaksanaan tes P3k yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Dengan adanya laporan yang di sampaikan oleh peserta ini pemerintah daerah melalui BKPSDM harus cepat menindaklanjuti agar jangan sampai menjadi citra buruk bahwa dalam pelaksanaan perekrutan ada kecurangan meskipun hanya beberapa orang yang melapor. Selanjutnya hasil investigasi tersebut juga harus di klarisifikasikan kepada seluh masyarakat” Jelas Wisnu saat dikonfirmasi awak media, Minggu (17/12)

Kalau terbukti nantinya ditemukan kecurangan, harus ikut bertanggung jawab atas terjadinya kecurangan ini. “Kita harus tegas menerapkan sanksi, baik sanksi administrasi, hukum, baik hukum administrasi negara maupun hukum pidana. Ketiga adalah sanksi moral. Kalau di luar negeri kalau ada kejadian seperti ini ya pimpinannya harus mundur,” kata Wisnu

Untuk diketahui sampai hari ini sudah ada 3 peserta tes penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan perjanjian kerja atau P3K yang memasukkan laporan terkait dengan dugaan manipulasi syarat tes. (16/12/23).

Semua laporan yang masuk ke BKPSDM tersebut adalah dari formasi kesehatan, semuanya terkait dengan permasalahan masa kerja. Peserta yang dilaporkan dengan dugaan manipulasi syarat rekomendasi masa kerja tersebut yaitu dari puskesmas Bantal, kemudian Puskesmas Retak Mudik dan RSUD Mukomuko.

” Terkait dengan laporan tersebut kita sudah meminta klarifikasi kepada pihak terkait yaitu pihak Puskesmas dan rsud Mukomuko terkait dengan keabsahan surat yang telah di keluarkan oleh instansi tersebut.” Jelas Niko selaku Kepala Bidang Pengadaan Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten Mukomuko. (TH/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *