Home / DAERAH / Ketua KPU Kepahiang “AROGAN” Usir Wartawan Bak Gaya Preman

Ketua KPU Kepahiang “AROGAN” Usir Wartawan Bak Gaya Preman

TRENDFOKUS.COM-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Ikrok pagi tadi, Rabu (10/01) melakukan perbuatan yang dinilai menciderai tugas dan fungsi seorang Jurnalis, dimana oknum ketua KPU ini diduga melakukan pengusiran terhadap dua orang wartawan yang ingin meliput terkait adanya pemindahan anggota TPS di Desa Warung Pojok.

Kronologis kejadian, saat itu wartawan media trendfokus.com bersama wartawan Infokini.com mendatangi kantor KPU Kepahiang ingin mengkonfirmasi terkait adanya pemindahan anggota TPS Desa Warung Pojok yang diduga tidak berkeadilan. Saat kedua wartawan ini konfirmasi, ketua KPU menampakkan gaya premanismenya dengan memarah-marahi wartawan, bahkan diduga anggota KPU yang lain ingin mengambil sebatang besi panjang untuk melakukan pemukulan terhadap wartawan tersebut, untung para kawan-kawan kepolisian cepat melakukan pengamanan.

„saya sangat kecewa sekali kepada ketua KPU Kepahiang ini, kita datang ke sini bukan untuk berkelahi, kita datang ke sini untuk bekerja sesuai fungsi dan tugas kita sebagai jurnalis, bukannya kita mendapatkan perlakukan yang baik, malah, saat ingin konfimasi kita dibentaknya, bahkan ada anggota KPU lain ingin memukul kita dengan sebatang besi,“jelas Rengky dan diaminin teman sejawatnya.

Lebih lanjut Rengki wartawan Media Tren Pokus beliau mengatakan, hampir saja terjadi pemukulan terhadap dirinya yang didorong dan diusir oleh oknum anggota KPU beserta Scuriti.

“Saya selaku media Trend fokus tidak senang terhadap anggota KPU dan Scurity yang hendak melakukan pemukulan dan pengusiran terhadap Saya dan rekan wartawan, mungkin secepatnya permasalahan ini saya lanjuti,” kata Rengki.

Menanggapi hal tersebut Direktur Utama media Trendfokus.com Toha Putra, S.Sos turut memberi komentar,”pelarangan wartawan untuk meliput dapat diancam 2 tahun penjar, demikian ketentuan dalam UU No.40 Tahun 1999,“tegas Toha.

 Ditambahkannya bahwa wartawan yang di usir itu adalah wartawan resmi yang dilindungi negara lengkap dengan surat tugas dan dari PT.Viola Jaya Media.

“Ini sangat tidak enak mendengar berita anggota kita wartawan di usir dan dilecehkan seperti itu dengan cara arogan seorag ketua KPU saat mau konfirmsi, Pers itu dilindungi oleh Undang-undang loh, makanya, kalau sudah jadi pejabat negara harus banyak lagi lah baca buku tentang jurnalis biar tidak terlalu jauh gagal pahamnya,“kesal Toha

Saat dikonfimasi awak media ketua KPU Kepahiang Ikrok membantah keras kalau dirinya melakukan mengusiran pada sorang wartawan yang maksud,”tidak ada kami melakukan pengusiran wartawan, cuma sedikit kesalahpahaman saja dan semua sudah selesai.”tutup Ikrok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *