TRENDFOKUS.COM-Dalam sebuah situasi yang semakin genting setelah mendapatkan informasi bahwa akan ada Tim B dari Pemkab Mukomuko dan BPN Provinsi Bengkulu terkait perpanjangan HGU 02 PT. DDP ABE, 6 kades di kecamatan Pondok Suguh menyampaikan surat pernyataan sikap menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) kepada Manajer Air Berau Estate. Aksi ini juga diiringi dengan demonstrasi penyampaian aspirasi oleh Koalisi Masyarakat Sipil Desa Air Berau.
Dalam pertemuan tersebut Kades Karya Mulya Heriyanto menegaskan, bahwa surat pernyataan sikap tersebut adalah bukti keseriusan para kades terkait konflik Agraria yang semakin memanas di Kecamatan Pondok Suguh. Senada juga disampaika Kades Tunggang Zulyadi pentingnya penanganan segera atas tuntutan tersebut, dan beliau menyoroti kurangnya itikad baik dari pihak perusahaan selama hampir tiga tahun ini semenjak berakhir nya HGU PT. DDP ABE.
Kades Air Berau April, menyampaikan harapannya bahwa dengan bergabungnya enam kades ini, PT. DDP ABE seharusnya benar-benar serius menyelesaikan konflik ini. Manajer Estate, Edi Pramono, menyatakan bahwa pihak perusahaan akan menindaklanjuti tuntutan dari para kades dengan serius sesegera mungkin.
Pada pernyataan penutup, Kades Karya Mulya menegaskan bahwa sebelum tuntutan ini direalisasikan, perusahaan harus menghindari melakukan pemasangan patok, pemeriksaan tanah, pengukuran, atau aktivitas lain terkait pengajuan HGU PT. DDP ABE. Hal ini dianggap penting untuk mencegah eskalasi konflik yang semakin rumit dan berbahaya.
Sementara itu, terkait informasi mengenai pemeriksaan tanah oleh Tim B oleh pemkab Mukomuko, Manajer Estate menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui hal tersebut dan tidak pernah diinformasikan terkait kegiatan tersebut.
Situasi ini menunjukkan bahwa ketegangan antara para kades dan perusahaan semakin meningkat, dengan harapan agar konflik agraria ini dapat diselesaikan dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat. (Red)