TRENDFOKUS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko mengapresiasi dan mendukung rencana pembentukan Peraturan Daerah terkait Kawasan Tanpa Rokok. Dan dia berharap Perda ini segera di Perdakan dan berjalan dengan baik.
Dikatakan Ery Zulhayat, MH, dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) bahwa rokok sangat berpengaruh negatif pada generasi muda sekarang, sehingga banyak sekali para generasi pemuda yang masih bersekolah dijenjang pertama saja sudah mengenal rokok.
Maka sudah sepatutnya Kabupaten Mukomuko memiliki Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok. Ery berharap, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok yang baru disampaikan Pemkab ke DPRD Mukomuko segera dapat dituntaskan pembahasannya. Sehingga secepatnya dapat disahkan menjadi Perda dan diberlakukan.
“secara kelembagaan kami sangat mendukung penuh Pemerintah Daerah memperdakan Kawasan Tanpa Rokok, secepatnya disahkan menjadi Perda. Semoga perda itu nantinya bermanfaat,” harap politisi Partai PAN ini, Rabu (10/7) di ruang kerjanya
Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Mukomuko Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Khusairi. Menurutnya, Raperda tersebut perlu segera dituntaskan menjadi Perda. Namun tidak hanya itu, Pemkab juga harus mampu melaksanakan Perda itu setelah disahkan.
“Jadi jangan jadi tambah daftar Perda saja, tapi memang benar-benar direalisasikan, dilaksanakan, dan ditaati, sehingga generasi muda Mukomuko bisa menjalani hidup sehat dan Bahagia,”tutup Khusairi. (HB/ADV)