TRENDFOKUS.COM-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko, segera mengoperasikan plang parkir otomatis, agar masalah terhadap pungutan liar (Pungli) di area parkir RSUD Mukomuko dapat di atasi.
Hal ini disampaikan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati kabupaten Mukomuko, M.Rizon, S.HUT, M.SI, mengungkapkan bahwa tindakan ini diambil untuk menanggapi keluhan masyarakat mengenai pungli di area parkir, dan memastikan keterbukaan dalam sistem parkir.
Lanjut M.Rizon, menyampaikan bahwa sistem ini akan secara otomatis mencatat setiap kendaraan yang masuk dan keluar, sehingga transaksi parkir menjadi lebih teratur dan menghilangkan kemungkinan pungutan liar.
“Setelah palang parkir otomatis ini beroperasi, masyarakat diharapkan dapat menggunakannya dengan baik, dan diharapkan ke depan tidak akan ada lagi permasalahan di RSUD Kabupaten Mukomuko,” ungkap M.Rizon Selas, (23/10/2024).
Terpisah Direktur RSUD Kabupaten Mukomuko, Syafriadi Taher, SKM., M, KES, menyampaikan mengenai pengoperasian palang parkir otomatis di RSUD Kabupaten Mukomuko, diharapkan PJS Bupati Mukomuko dapat memberikan dukungan untuk kelancaran operasional tersebut.
“Tarif parkir akan ditetapkan sesuai dengan ketentuan, yaitu Rp 2.000 untuk motor dan Rp 4.000 untuk mobil. Rencananya, palang parkir otomatis di RSUD Kota Praja, Kecamatan Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko, akan mulai beroperasi pada awal bulan November 2024,” tutup Syafriadi. (HB)