TRENDFOKUS.COM- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga saat ini, Dinsos Mukomuko mencatat masih ada sekitar 5.000 keluarga yang menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat, baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, M Arpi, SH, menyatakan bahwa untuk mengatasi persoalan kemiskinan yang dialami oleh keluarga-keluarga tersebut, pemerintah, melalui pendamping PKH dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), terus memberikan pembinaan intensif.
Lanjut M Arpi, pendamping PKH dan TKSK bertugas memastikan penerima bantuan dapat berkembang menjadi mandiri. Selama mereka belum mandiri secara ekonomi, pemerintah tetap akan memberikan bantuan sosial.
“PKH secara khusus memberikan manfaat bagi berbagai kelompok, termasuk anak sekolah, orang tua, dan lanjut usia,” ungkap M Arpi saat dikomfirmasi Rabu, (4/12/2024).
Ia berharap, melalui bantuan ini serta pendampingan yang diberikan, kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM) dapat semakin kuat sehingga mereka memiliki waktu untuk berproses menuju kemandirian.
Masih M Arpi menjelaskan, jika ada usulan permodalan usaha dari KPM, pendamping akan mengajukan bantuan kepada instansi terkait. Setelah mendapatkan bantuan usaha dan dianggap mampu mandiri, KPM tersebut akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial.
“Itu sudah menjadi aturan. Jika mereka sudah sejahtera, maka mereka tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Saat ini, meskipun jumlah KPM masih lebih dari 5.000, angkanya sudah menurun dibandingkan sebelumnya, meskipun penurunannya belum signifikan,” pungkas m Arpi. (HB)