TRENDFOKUS.COM-Meskipun belum diketahui kapan akan dilakukan pelantikan Ketua DPRD Mukomuko definitif, Sekretaris Dewan (Sekwan) Syahrizal, SH memastikan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) telah rampung.

Itu setelah dilakukan pelantikan Wisnu Hadi sebagai Wakil Ketua (Waka) l DPRD Mukomuko.
Alat kelengkapan dewan yang sudah dibentuk, yaitu komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK). Semua sudah ada orangnya masing-masing.

“Saat ini tinggal menunggu pelantikan Waka II dan menunggu rekom partai Golkar untuk nama Ketua DPRD Mukomuko,” ujarnya.
Syahrizal mengatakan, karena pembentukan AKD telah rampung maka dari itu bisa dilakukan pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 yang sebenarnya hampir saja terlambat.
Pastinya seluruh AKD ini sudah ditetapkan melalui paripurna dan sudah menjalankan tugas masing-masing. Jadi tidak ada lagi hambatan anggota DPRD Mukomuko untuk menjalankan agenda yang selama ini banyak tertunda. Karena belum ada unsur pimpinan definitif.
“Sudah seluruh AKD sudah menjalankan tugasnya masing-masing. Meskipun kebut semalam namun semuanya rampung dikerjakan,” ucap Syahrizal.
Dirincikannya, Ketua Komisi 1 dijabat Armansyah, ST dari Partai Gerindra, Wakil Ketua Hanasrum dan Sekretaris Nugra Ramadhan.

Komisi 2 dijabat Alfian,SE dari partai Hanura, Wakil Ketua Asril dan Sekretaris Karto. Sedangkan Ketua Komisi 3 dijabat oleh Saili, S.IP dari PAN, Wakil Ketua Frenky Janas dan Sekretaris Fajar Assegaf.
Selanjutnya, untuk Ketua Badan Kehormatan (BK) dijabat Hendri Darta dari Partai Hanura, Ketua Bapemperda dijabat Busra dari Partai Gerindra.
“Kalau untuk jabatan Ketua Banggar hingga Banmus itu langsung melekat dengan unsur pimpinan DPRD Mukomuko,” terang Syahrizal.
Waka I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi membenarkan seluruh AKD sudah terbentuk dan masing-masing mulai melaksanakan tugas sesuai bidangnya.
Dengan terbentuknya AKD ini, anggota DPRD Mukomuko juga sudah bisa melaksanakan fungsinya terutama terkait pembahasan peraturan daerah (Perda).
Dengan demikian bisa menghasilkan produk hukum yang dapat membantu memajukan daerah. Setidaknya ada 4 pembahasan rancangan perda (raperda) yang dilaksanakan, pertama untuk APBD 2024 dan kemudian ada 3 raperda lainnya.
“Sekarang sudah semua, tinggal menunggu ketua defintif dan wakil ketua II dilantik. Sekalipun demikian, tugas-tugas dewan sudah bisa berjalan karena telah dibentuk AKD jadi tidak ada halangan lagi,’’ pungkasnya.
Daftar AKD Mukomuko
Komisi 1
- Nugra Ramadhan, SH – Perindo
- Hanasrum – Golkar
- Tabrani – Hanura
- Armansyah – Gerindra
- Suharman – Gerindra
- Maskur – PKB
- Marsono – PKB
Komisi 2
- Asril – Perindo
- Dedy Kurniawan – PDI Perjuangan
- Karto – Golkar
- Alfian – Hanura
- Hendri Darta – Hanura
- Busra – Gerindra
- Aceng Jakaria – Gerindra
Komisi 3
- Ali Azwar – Perindo
- Hendra Gunawan – Golkar
- dr. Ferdi Jureli – Golkar
- Fajar Assegaf Prakusya SR – Hanura
- Saili – Gerindra
- Taopik Muslimin – PKB
- Frenky Janas – PKB
Badan Musyawarah
- Dedy Kurniawan – PDI Perjuangan
- dr. Ferdy Jurely – Golkar
- Karto – Golkar
- Tabrani – Hanura
- Armansyah – Gerindra
- Busra – Gerindra
- Taopik Muslimin – PKB
- Pirin Asmara – PKB
Badan Anggaran
- Ali Azwar – Perindo
- Hendra Gunawan – Golkar
- Hanasrum – Golkar
- Alfian – Hanura
- Tabrani – Hanura
- Armansyah – Gerindra
- Suharman – Gerindra
- Aceng Jakaria – Gerindra
- Frenky Janas – PKB
- Marsono-PKB
Badan Pembentukan Peraturan Daerah
- Nugra Ramadhan – Perindo
- dr. Ferdy Jurely – Golkar
- Hanasrum – Golkar
- Fajar Assegaf Prakusya – Hanura
- Hendri Darta – Hanura
- Busra – Gerindra
- Saili – Gerindra
- Maskur – PKB
- Taopik Muslimin – PKB
Badan Kehormatan (BK)
- Asril – Perindo
- Karto – Golkar
- Hendri Darta – Hanura (TH/ADV)






