TRENDFOKUS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko nomor urut 2, Choirul Huda-Rahmadi, sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Sebagai informasi, penetapan ini dilakukan pada Kamis (9/1/2025). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Bumi Batuah melalui Rapat Pleno yang diawali dengan pembacaan tata tertib dan dilanjutkan dengan pembacaan berita acara penetapan.
Pasangan bupati dan wakil bupati terpilih tampak hadir mengenakan batik kuning yang dipadukan dengan celana hitam. Mereka turut didampingi istri masing-masing, dan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Mukomuko, serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.
Ketua KPU Mukomuko, Marjono, memimpin jalannya rapat sekaligus membacakan Surat Keputusan KPU Nomor 4 Tahun 2025 yang menetapkan Choirul Huda-Rahmadi sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Pasangan ini berhasil memperoleh 43.361 suara atau 41,3 persen dari total suara sah, mengalahkan tiga pasangan calon lainnya.
“Setelah seluruh tahapan ini selesai, kami berharap bupati dan wakil bupati terpilih dapat membawa Kabupaten Mukomuko ke arah yang lebih maju,” ungkap Marjono saat dikomfirmasi usai acara.
Marjono juga menambahkan bahwa KPU Mukomuko akan segera menyerahkan surat keputusan penetapan tersebut kepada Sekretariat Daerah dan DPRD Mukomuko sebagai langkah awal menuju proses pelantikan.
Berikut rincian hasil perolehan suara Pilkada Mukomuko 2024:
1. Renjes-Rismanaji: 14.836 suara
2. Choirul Huda-Rahmadi: 43.361 suara
3. Sapuan-Wasri: 35.896 suara
4. Edwar-Ruslan: 10.806 suara
“Dengan perolehan suara tersebut, Choirul Huda-Rahmadi secara sah dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Mukomuko 2024,” pungkasnya. (HB)






