Pemkab Mukomuko Siapkan Anggaran Pengobatan ODGJ, Hindari Pemasungan!

0
29 views
BARU

TRENDFOKUS.COM-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, apabila ada anggota keluarga yang dicurigai mengalami gangguan jiwa (ODGJ), segera informasikan kepada pihak yang berwenang, seperti perangkat desa, puskesmas, atau Dinsos Mukomuko.

Hal ini disampaikan oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kabupaten Mukomuko, M. Arpi, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial, Zoni Fourwanda, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 telah disiapkan anggaran operasional untuk mendukung pengobatan 20 ODGJ di Rumah Sakit Jiwa Kota Bengkulu.

Untuk anggaran kedaruratan yang tersedia tahun ini mencapai puluhan juta rupiah, termasuk untuk biaya operasional mengantar 20 ODGJ, anggaran tersebut hampir sama dengan tahun 2024.

“Pada tahun depan, kami akan tetap mengalokasikan anggaran untuk pengobatan 20 ODGJ di rumah sakit jiwa. Jika anggaran yang ada tidak mencukupi, kami akan mengajukan permohonan tambahan dana melalui APBD Perubahan,” jelas Zoni saat dikonfirmasi pada Rabu, (8/1/2025).

Fokus utama penggunaan dana tersebut adalah untuk pengobatan ODGJ yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat, serta untuk membantu pasien dari keluarga kurang mampu di daerah ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan seperti pemasungan atau pengikatan terhadap ODGJ, jelasnya.

“Tindakan pemasungan atau pengikatan adalah hal yang tidak diperbolehkan, jika ada kasus semacam itu, segera laporkan kepada kami, dan kami akan segera menindaklanjutinya,” pungkasnya. (HB)